Author Archives: ghazi

[SIMPATIKA] Cetak Ulang Surat SKBK Periode Lalu

Bagi PTK yang pada periode semester lalu sudah diterbitkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dapat mencetak ulang surat Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada semester lalu, berikut panduannya :

  1. PTK login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan PTK
    simpatika ptk
  3. Pada dasbor PTK, pilih menu SKBK & SKMT, selanjutnya klik tombol tahun periode pada pojok kanan atas (perhatikan gambar).
    klik-tombol-thn-periode
  4. Selanjutnya, pilih tahun periode lalu yang sesuai.
    pilih-periode
  5. Akan ditampilkan data/riwayat SKMT-SKBK pada periode lalu, klik tombol Cetak Ulang Persetujuan untuk mencetak ulang  Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Anda yang telah disetujui.
    klik-cetak-ulang-persetujuan
  6. Berikut contoh hasil cetak ulang Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada periode lalu.
    s29e
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Kelola Madrasah Aliyah Penyelenggara Ketrampilan oleh Kanwil Kemenag

Fitur ini digunakan jika ada Madrasah Aliyah di wilayah naungan instansi Anda yang berhak menyelenggarakan program keterampilan pada madrasahnya. Berikut panduan singkat Kelola Madrasah Aliyah Penyelenggara Ketrampilan oleh Kanwil Kemenag :

  1. Pilih login sebagai Admin Kanwil Kemenag pada layanan SIMPATIKA KEMENAG.
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KANWIL. simpatika kanwil
  3. Pada dasbor Admin Kanwil, pilih menu Satuan Pendidikan >> Direktori Madrasah >> Daftar Kurikulum Madrasah.
    klik daftar kurikulum
  4. Akan ditampilkan daftar madrasah di wilayah naungan instansi Anda, selanjutnya pilih Madrasah Aliyah yang akan diset, klik pada tombol seperti pada gambar dibawah ini untuk mengatur madrasah tersebut dan pilih opsi menu Set Mapel Ketrampilan.
    set-mapel-ketrampilan
  5. Pada kotak dialog yang muncul pilih YA.
    klik-ya
  6. Selesai, Madrasah Aliyag berhasil diset menjadi penyelenggara mapel ketrampilan, selanjutnya ulangi langkah diatas untuk madrasah yang lainnya.
    set-mapel-ketrampilan-sukses

Catatan :

  1. Semua Madrasah secara default ditentukan menggunakan Kurikulum KTSP, untuk set madrasah menggunakan kurikulum 2013, klik disini.
  2. Untuk membatalkan madrasah yang telah diberikan akses menyelenggarakan mapel ketrampilan, silakan ulangi langkah diatas pada madrasah tersebut dan pilih opsi menu Batal Set Mapel Ketrampilan. batal-set-mapel-ketrampilan
  3. Madrasah yang telah diset menyelenggarakan mapel ketrampilan, wajib melakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional ulang. Lihat cara singkronisasi mapel disini.
Posted in Admin Kanwil Kemenag Provinsi, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Cara Menentukan Bidang / Direkotorat Kerja Pengawas

Bagi pengawas aktif di bawah naungan Kemenag, diwajibkan menentukan lokasi bidang / direktorat kerja pengawas. Apakah dibawah direktorat Pendidikan Madrasah atau BIMAS. Berikut langkah singkat menentukan bidang/direktorat kerja pengawas :

  1. Pengawas login melalui akun PTK masing-masing pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Pilih layanan PTK
  3. Jika pengawas belum menentukan direktorat kerjanya, akan ditampilkan halaman untuk memilih direktorat kerja yang sesuai. Pilih Direktorat pada daftar pilihan yang muncul, jika telah sesuai klik Lanjut dan Simpan.
    pilih-direktorat
  4.  Selesai.

Catatan : Pengawas yang awalnya diset menjadi Pengawas Manajemen Sekolah tidak diijinkan memilih Direktorat Bimas.

Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Aktivasi Akun Pengawas Baru dan Pengisian Data Pengawas

Setelah Admin/Operator Kemenag Kota/Kabupaten Menambahkan Pengawas Baru, Pengawas dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar resmi terdaftar sebagai pengawas aktif.

Berikut panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK :

  1. Kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih bagian Aktivasi Akun PTK.
  2. Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02d).
    input-s02d
  3. Tentukan password untuk login akun PTK Anda.
    aktivasi-akun-ptk-input-password
  4. Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan. cek-data-dan-simpan
  5. Klik Login pada jendela baru yang muncul.
    klik-login
  6. Masukan PegID dan password login yang telah Anda tentukan. Atau menuju ke halaman login, klik disini.
    login ptk
  7. Pilih LAYANAN PTK.
    layanan-ptk
  8. Selanjutnya akan ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek Data.
    klik-cek-data
  9. Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin SIMPATIKA di instansi Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.
    cek-data-dasar-dan-klik-ok
  10. Selanjutnya, isi Data Rinci denga cara Klik tombol Isi Data.
    klik-isi-data
  11. Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.
    simpan-dan-lanjut
  12. Isian Formulir Anda telah tersimpan. Selanjutnya, silakan kembali ke halaman Beranda untuk melakukan cetak berkas ajuan, kemudian serahkan ke Admin BIMAS sesuai direktorat tugas Anda.
    kembali-ke-beranda
  13. Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv.2.
    klik-cek-status-verval-lv-2
  14. Periksa resume data rinci Anda, jika telah sesuai klik/centang kolom persetujuan dan klik tombol Setuju dan Cetak Ajuan.
    cek-data-dan-cetak-ajuan
  15. Berikut contoh hasil cetak Surat Verval Lv.2 (S03d)s03d
  16. Serahkan Formulir S03d tersebut ke Admin Kemenag induk sesuai direktorat yang menaungi Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan
    Registrasi Pengawas Baru Level 2 oleh Admin Kemenag Kota/Kab setempat.
  17. Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Kemenag setempat. Anda akan memperoleh  SURAT TANDA BUKTI PENGAKTIFAN PEGAWAI ID (PegID) Pengawas (S08b). s08b
  18. Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai Pengawas Aktif pada direktorat kerja Anda. Anda dapat menggunakan nomor Pegawai ID Anda sebagai referensi dalam urusan administrasi pendidikan selanjutnya. dasbor-pengawas
  19. Agar Anda TERDAFTAR AKTIF pada semester berjalan, silakan lakukan prosedur Keaktifan Pengawas  (Cetak kartu Digital Pengawas). 

 

Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Registrasi Pengawas Baru Level 2

Registrasi Pengawas Baru Level 2 dilakukan oleh Admin Kemenag Kota/Kab setelah pemilik PegID (pengawas baru) melengkapi Data Rinci Cetak dan cetak Ajuan Verval Level 2 . Registrasi Pengawas Baru Level 2 merupakan tahap lanjutan Registrasi Pengawas Baru di tingkat Kemenag Kota/Kab (Lihat panduan Registrasi Pengawas Baru level 1 di sini).

 

Berikut panduan singkat cara melakukan Registrasi Pengawas Baru Level 2 oleh Admin Kemenag Kota/Kab:

    1. Buka layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, Pilih Login PTK/Admin. LOGIN PTK-ADMIN
    2. Masukan ID dan Password login Admin Kemenag Anda. form login
    3. Pilih SIMPATIKA KEMENAG. simpatika kemenag
    4. Pilih menu Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bagian Registrasi Pengawas Baru Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03d. klik-entri-s03d
    5. Pada kotak dialog baru yang muncul, akan ditampilkan data calon pengawas baru tersebut. Klik pada nama pengawas untuk melanjutkan.
      data-ajuan
    6. Cek Kembali dan komfirmasi Biodata Diri dan Data Rinci Pengawas, jika sudah benar klik Lanjut.cek-biodata-diri
    7. Cek juga kelengkapan berkas yang disyaratkan, centang dan simpan jika telah lengkap dan sesuai.cek-berkas-dan-simpan
    8. Aplikasi berhasil menyimpan data berkas PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti pengajuan berkas dengan klik tombol Cetak.
    9. Serahkan SURAT TANDA BUKTI PENGESAHAN SEBAGAI PTK (S05b) dan SURAT PAKTA INTEGRITAS PENGAWAS SEKOLAH (S07c) tersebut kepada guru pengawas bersangkutan. s07c
    10. Selanjutnya lakukan Pemeriksaan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode berjalan. Selanjutnya Pemilik Akun mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berjalan.
    11. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval NUPTK >> Pakta Integritas dan klik tombol Entri Formulir S07a/b/c . entri-pakta-integritas
    12. Pada kotak dialog yang muncul, entry PegID klik tombol Cek Data PTK. entri-pegid-dan-cek-data
    13. Cek kembali data pengawas tersebut, jika telah sesuai klik SIMPAN. pakta-integritas-simpan
    14. Aplikasi berhasil menyimpan data Pakta Integritas. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritass08b
    15. Selesai, Pengawas baru telah ditambahkan dan aktif.
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Cetak Ulang Surat Penerbitan NRG (S26e)

Panduan ini ditujukan untuk PTK yang hendak mencetak ulang Surat Penerbitan NRG nya. Berikut panduan singkat mencetak ulang Surat Penerbitan NRG (S26e) :

  1. PTK login pada akun PTKnya.
  2. Pilih menu Verval NRG & Sertifikasi. Akan ditampilkan data verval NRG Anda yang telah diterbitkan, klik tombol printer seperti gambar di bawah ini untuk mencetak ulang Surat Penerbitan NRG. klik-tombol-printer
  3. Berikut contoh SURAT PENERBITAN NOMOR REGISTRASI GURU (S26e).s26e
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Registrasi Pengawas dan Berhenti Tugas / Batal Registrasi Pengawas Bimas

 

Untuk menambahkan/meregistrasi pengawas Bimas yang belum terdaftar pada direktorat kerja bidang Bimas kota/kab, silakan ikuti panduan berikut :

  1. Admin Bimas login pada layanan SIMPATIKA menggunakan akun admin masing-masing.
  2. Selanjutnya silakan pilih menu SIMPATIKA KEMENAG.
    foto-layar_030520_011054_pm
  3. Admin Bimas pilih menu Pendidik & Tenaga kependidikan >> Direktori PTK dan pilih menu Daftar Pengawas.
    foto-layar_030520_011512_pm

  4. Pada halaman direktori pengawas yang muncul, klik tombol tambah (+) seperti gambar dibawah ini.foto-layar_030520_014536_pm
  5. Akan ditampilkan kotak dialog registrasi Pengawas. Pilih Pengawas yang diinginkan dengan klik pada nama pengawas tersebut.
  6. Cek data dan simpan.
  7. Pengawas Bimas baru berhasil ditambahkan.

 

Jika ingin membatalkan atau menghapus pengawas Bimas dari daftar pengawas Bimas, silakan ikut panduan singkat berikut : 

  1. Admin Bimas pilih menu Pendidik & Tenaga kependidikan >> Direktori PTK dan pilih menu Daftar Pengawas.
  2. Akan ditampilkan daftar pengawas pada direktorat tersebut. Klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih opsi menu Batal Registrasi Pengawas. 
  3. Pilih YA pada kotak dialog konfirmasi yang muncul. Dengan membatalkan registrasi pengawas, maka Pengawas akan dikembalikan ke Direktorat Madrasah.

Selanjutnya, Admin Bimas dapat melakukan kelola untuk pengawas tersebut dengan menambahkan binaan pengawas tersebut, berikut panduannya (klik disini)

Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Tagged , | Comments closed

[SIMPATIKA] Persetujuan Alih Fungsi PTK oleh Admin Kemenag Kab/Kota

Persetujuan Alih Fungsi PTK dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S16 dari akun PTKnya (lihat panduan Ajuan Alih Fungsi oleh PTK disini). Selanjutnya PTK mendapatkan cetak Formulir S17 yang diterima dari Admin Kemenag/Bimas setempat sebagai arsip persetujuan alih fungsi PTK. Ikuti langkah berikut untuk menyetujui Alih Fungsi PTK :

  1. Login sebgai Admin Kemenag/PAIS/Bimas, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif  >> Mutasi Fungsi dan klik tombol Entri Formulir S16. entri-formulir-s16
  2. Entri data persetujuan Alih fungsi dengan PegID/NUPTK beserta kode formulir S16entry-data
  3. Periksa perubahan data, jika sudah benar klik Simpan pada halaman persetujuan. klik-simpan
  4. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK. Selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada PTK bersangkutan.
    s17
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Leave a comment

[SIMPATIKA] Ajuan Alih Fungsi oleh PTK

PTK yang hendak melakukan perubahan fungsi jabatan dari Staff menjadi Guru maupun sebaliknya dan juga perubahan golongan dari Non PNS menjadi PNS  dapat mengajukan Alih Fungsi PTK.  Ikuti panduan singkat di bawah ini untuk mengajukan alih fungsi :

  1. Buka layanan SIMPATIKA  kemudian Pilih Login PTK. 
  2. Masukan ID dan password login Anda. login ptk
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. simpatika ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Alih Fungsi, tentukan kriteria yang hendak Anda sesuaikan (Alih fungsi) seperti pada gambar di bawah ini, jika sudah sesuai klik Lanjut.alih-fungsi
  5. Silakan lengkapi / perbaruhi data baru pada tahap selanjutnya, klik Lanjut jika dirasa sudah benar. lengkapi-data
  6. Langkah selanjutnya, perbaruhi atau tambah Riwayat Mengajar Anda jika diperlukan (hanya riwayat mengajar pada semester 1 TA 2014/2015 dan TA sebelumnya saja yang dapat ditambahkan), klik Lanjut jika sudah sesuai.
    isi-riwyat-mengajar
  7. Selanjutnya, periksa kembali perubahan data yang telah Anda lakukan, Klik tombol Simpan perubahan diatas jika sudah benar, Edit kembali jika masih ada yang belum sesuai. simpan-perubahan-data
  8. Peralihan Fungsi yang Anda ajukan telah tersimpan SEMENTARA di sistem PADAMU. Segera Ajukan Jadi PERMANEN data Anda, klik tombol Ajukan jadi PERMANEN seperti pada gambar berikut : klik-ajukan-jd-permanen
  9.  Konfirmasi perubahan data Anda dengan mencentang kolom pernyataan, selanjutnya klik tombol Setuju & Cetak Ajuan untuk mencetak lembar Pengajuan Alih Fungsi. setuju-dan-cetak
  10. Serahkan Surat Pengajuan Perubahan (Alih) Fungsi PTK (S16) yang Anda cetak beserta lampiran-lampiran yang dibutuhkan ke Admin Kemenag atau Bimas Kota/Kab setempat untuk disetujui ajuan perubahan (Alih fungsi) data Anda (Surat Tanda Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK (S17)), sehingga data Anda menjadi permanen.
    s16-1 s16-2
  11. Klik pada tautan berikut untuk melihat prosedur dan panduan Persetujuan Alih Fungsi PTK oleh Admin Kemenag atau Bimas Kota/Kab dan melihat cara mendapatkan Surat Tanda Bukti Persetujuan Alih Fungsi PTK (S17)
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Prosedur Mutasi Pengawas Naungan Disdik ke Pengawas Naungan Kemenag

Bagi pengawas yang sebelumnya bertugas di naungan Dinas Pendidikan dan selanjutnya dipindah tugaskan (mutasi tugas) menjadi pengawas dibawah naungan Kemenag, maka pastikan prosedur berikut sudah dilakukan :

  1. Pengawas Disdik melakukan ajuan mutasi ke Kemenag kota/kab tujuan melalui akun PTK nya
  2. Pengawas menyerahkan surat ajuan mutasi tersebut ke instansi Kemenag tujuan untuk diseetujui ajuan mutasi pengawas tersebut oleh admin Kemenag Kota/Kab
  3. Admin Kemenag kota/kab menempatkan pengawas tersebut berdasarkan direktorat kerja yang sesuai (BIMAS).
  4. Setelah admin Kemenag menyetujui ajuan mutasi pengawas tersebut, pengawas memeriksa kembali apakah sudah berlokasi tugas di Kemenag kota/kab tersebut.

Berikut panduan singkat ajuan mutasi pengawas ke lingkup Kemenag kota/Kab :

  1. Pengawas login ke layanan PADAMU NEGERI menggunakan akun PTK nya
    padamu-login ptk
  2. Pilih layanan PTK
    pilih-layanan-ptk
  3. Selanjutnya, pilih menu Mutasi dan klik tombol Cetak Surat Ajuan.
    mutasi-klik-cetak-surat-ajuan
  4. Pada kotak dialog yang muncul, tentukan Provinsi dan Kota/Kab tujuan, jika telah sesuai klik tombol Benar & Lanjut.
    pilih-provinsi-dan-kota
  5. Akan ditampilkan data instansi yang ada pada kota/kab yang telah ditentukan sebelumnya. Pilih instansi Kemenag yang diinginkan dengan klik pada nama instansi Kemenag tersebut.
    klik-nama-kemenag
  6. Cek ulang data ajuan mutasi Anda, jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
    cek-data-ajuan
  7. Ajuan telah disimpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan serahkan ke Admin SIMPATIKA di KANTOR KEMENAG tempat Instansi Induk Baru Anda bernaung.
    sm02

Klik untuk melihat panduan Persetujuan mutasi pengawas tersebut oleh admin Kemenag dan penempatan menjadi Pengawas Bimas >>

Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna

pada dunia pendidikan Indonesia
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0.0
SIAP Online
SIAP Online  |  Bantuan pengguna  |  Ketentuan layanan