Berikut langkah singkat yang dapat dilakukan oleh admin Kemenag Kota/Kabupaten untuk melakukan persetujuan / verval ajuan dispensasi kelebihan rombel/siswa yang diajukan oleh Kamad :
- Login sebagai admin Kemenag Kota/Kabupaten pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id
- Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
- Pada laman beranda admin, pilih menu Satuan Pendidikan >> Tunjangan Guru.
- Pada laman Dispensasi Rombel, klik menu Kelola Dispensasi Rombel / Siswa .
- Selanjutnya admin akan ditampilkan laman daftar madrasah penerima dispensasi rombel / siswa yang sudah pernah ditambahkan sebelumnya.
- Untuk melakukan verval / penambahan data madrasah yang menerima dispensasi rombel/siswa, klik tombol tambah (+).
- Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol Pilih Madrasah dan cari madrasah tersebut pada daftar.
- Jika madrasah telah ditemukan dan ditentukan, masukan kode formulir pada kolom yang telah disediakan sesuai dengan yang tertera pada Surat S40a yang diserahkan oleh kamad bersangkutan.
- Klik tombol Cek Data Madrasah untuk melakukan proses pengecekan data (perhatikan gambar).
- Cek kesesuaian data ajuan, jika telah sesuai klik tombol SIMPAN.
- Aplikasi berhasil menyimpan data Dispensasi Rombel / Peserta Didik tersebut. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Persetujuan Dispensasi S40b dengan cara klik tombol CETAK pada kotak dialog yang muncul, Selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada Kepala madrasah bersangkutan.