Untuk menambahkan/meregistrasi pengawas Bimas yang belum terdaftar pada direktorat kerja bidang Bimas kota/kab, silakan ikuti panduan berikut :
- Admin Bimas login pada layanan SIMPATIKA menggunakan akun admin masing-masing.
- Selanjutnya silakan pilih menu SIMPATIKA KEMENAG.
- Admin Bimas pilih menu Pendidik & Tenaga kependidikan >> Direktori PTK dan pilih menu Daftar Pengawas.
- Pada halaman direktori pengawas yang muncul, klik tombol tambah (+) seperti gambar dibawah ini.
- Akan ditampilkan kotak dialog registrasi Pengawas. Pilih Pengawas yang diinginkan dengan klik pada nama pengawas tersebut.
- Cek data dan simpan.
- Pengawas Bimas baru berhasil ditambahkan.
Jika ingin membatalkan atau menghapus pengawas Bimas dari daftar pengawas Bimas, silakan ikut panduan singkat berikut :
- Admin Bimas pilih menu Pendidik & Tenaga kependidikan >> Direktori PTK dan pilih menu Daftar Pengawas.
- Akan ditampilkan daftar pengawas pada direktorat tersebut. Klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih opsi menu Batal Registrasi Pengawas.
- Pilih YA pada kotak dialog konfirmasi yang muncul. Dengan membatalkan registrasi pengawas, maka Pengawas akan dikembalikan ke Direktorat Madrasah.
Selanjutnya, Admin Bimas dapat melakukan kelola untuk pengawas tersebut dengan menambahkan binaan pengawas tersebut, berikut panduannya (klik disini).