Bagi pengawas aktif di bawah naungan Kemenag, diwajibkan menentukan lokasi bidang / direktorat kerja pengawas. Apakah dibawah direktorat Pendidikan Madrasah atau BIMAS. Berikut langkah singkat menentukan bidang/direktorat kerja pengawas :
Catatan : Pengawas yang awalnya diset menjadi Pengawas Manajemen Sekolah tidak diijinkan memilih Direktorat Bimas.
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |