Guru yang tidak melakukan aktivasi / tidak mengambil BSU, maka diwajibkan untuk mengunggah surat Pernyataan Tidak Melakukan Aktivasi / Pencairan BSU, berikut langkah-langkahnya : Login sebag... Lebih Detil »
Guru yang mendapatkan notifikasi di akunnya, untuk melakukan pengembalian BSU maka berikut langkah-langkah untuk melakukan unggah bukti transfer pengembalian BSU. PTK login pada akun masing-masin... Lebih Detil »
Tunjangan Khusus Guru Non-PNS diberikan kepada guru-guru yang berada di daerah khusus (adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perba... Lebih Detil »
Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Seleksi Akademik Program Profesi Guru Bimas Kristen, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2021 pendaftaran PPG Bimas Kristen Unggulan... Lebih Detil »
Untuk persyaratan pencairan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahun 2021, maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Ja... Lebih Detil »
Surat Undangan merupakan tanda bukti Anda telah terdaftar sebagai Peserta Seleksi Akademik PPG MAN Unggulan tahun 2021. Berikut tatacaranya; Login menggunakan akun PTK melalui layanan http://... Lebih Detil »
Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, dan sudah melakukan lapor diri, selanjutnya Peserta dapat melakukan diklat PPG Dalam Jabatan secara dar... Lebih Detil »
Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Seleksi Akademik Program Profesi Guru Dalam Jabatan, khusus bagi Guru MAN Unggulan, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2021 pendaftar... Lebih Detil »
Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, dan sudah melakukan lapor diri, selanjutnya Peserta melakukan Unduh Materi Pembelajaran Mandiri PPG, b... Lebih Detil »
Untuk persyaratan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Bukan PNS (GBPNS), maka Guru diwajibkan untuk mencetak Surat Keterangan Penerima BSU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Sur... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |
![]() |