Author Archives: ghazi

[SIMPATIKA] Kelola Daftar Keaktifan Penerima Tunjangan

Bagi PTK Madrasah yang telah menerima tunjangan dapat dinyatakan aktif sebagai penerima tunjangan pada bulan dimana PTK tersebut menerima tunjangan maupun bulan yang telah berlalu. Berikut langkah singkat set PTK telah menerima tunjangan :

  1. Login sebagai admin/operator pada layanan simpatika.kemenag.go.id/ TOMBOL LOGIN SIMPATIKA
  2. Pilih layanan SIMPATIKA.
    simpatika sekolah
  3. Pada halaman dasbor admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Persetujuan SKBK dan pilih menu Kelola Daftar Keaktifan Penerima Tunjangan. klik-tombol-kelola-daftar-keaktifan-tunjangan
  4. Selanjutnya, Anda akan ditampilkan daftar PTK pada instansi Anda, untuk set PTK telah menerima tunjangan pada bulan saat ini maupun bulan yang telah lalu, pilih PTK yang diinginkan dan klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini lalu pilih opsi menu Set Keaktifan Penerima Tunjanganklik-set-kelatifan-penerima-tunjangan
  5. Pada kolom yang informasi yang muncul, centang pada bulan yang diinginkan dan klik SIMPAN. centang-bulan-dan-simpan
  6. PTK berhasil diset sebagai PTK aktif penerima tunjangan pada bulan tersebut, ulangi langkah diatas untuk set PTK yang lainnya.
    status-ptk-aktif-menerima-tunjangan
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Panduan Admin LPTK untuk Sertifikasi Guru Madrasah

a. Verifikasi Berkas Ajuan Peserta Sertifikasi Guru 

Setelah berkas ajuan peserta sertifikasi guru diverifikasi oleh Admin Kanwil ProvinsiAdmin LPTK kemudian memeriksa kembali kelengkapan berkas Ajuan Peserta Sertifikasi Guru. Pada tahap ini LPTK dapat menolak berkas pendaftaran Peserta jika ada persyaratan yang belum terpenuhi.  

CATATAN : Fitur Verifikasi Berkas Ajuan Peserta Sertifikasi Guru saat ini sudah ditutup, admin LPTK saat ini dapat langsung melakukan diskualifikasi / BMP peserta diklat dan menentukan kelulusan peserta diklat.

Berikut langkah singkat verifikasi berkas ajuan sertifikasi guru yang dapat dilakukan oleh admin LPTK :

  1. Admin LPTK login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ 
  2. Pilih layanan SIMPATIKA LPTK. layanan-lptk
  3. Selanjutnya, pada halaman dasbor admin LPTK, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Sertifikasi Guru dan pilih menu Lihat Daftar Pendaftaran Peserta. lihat-daftar-pendaftaran-peserta
  4. Akan ditampilkan Daftar Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru, untuk melihat atau menolak berkas pendaftaran peserta, silakan pilih PTK pada daftar dan klik tombol opsi seperti gambar di bawah ini. Selanjutnya pilih opsi menu Lihat/Tolak Berkas Pendaftaran. lihat-tolak-berkas
  5. Untuk melihat berkas ajuan peserta, klik pada kolom unduhan berkas. Selanjutnya jika ingin menolak ajuan berkas tersebut, silakan isikan alasan penolakan berkas tersebut. Jika telah sesuai klik tombol Tolak Pendaftaran.
    pop-up-lihat-tolak-pendaftaran
  6. Aplikasi berhasil menyimpan data Penolakan Pendaftaran Berkas Sertifikasi Guru. Lakukan langkah diatas untuk melakukan penolakan berkas ajuan peserta sergur yang lainnya.
  7. Untuk melakukan Batal Penolakan Pendaftaran, klik tombol opsi pada PTK yang telah ditolak tersebut dan pilih opsi menu Batal Penolakan Pendaftaran.  batal-penolakan-pendaftaran
  8. Pada kotak dialog yang muncul, pilih YA untuk menkonfirmasi. konfirmasi-ya

Klik untuk melihat panduan Diskualifikasi Peserta Sertifikasi Guru  >> 

Posted in Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Verval Berkas Ajuan Sergur oleh Admin Kanwil Kemenag

Ver Val oleh Kanwil, Berkas Persetujuan oleh Kantor Kemenag Kota/Kab dapat ditolak oleh Admin Kanwil jika dirasa tidak sesuai. (Pihak Kanwil hanya bisa menolak Ver Val berkas), berikut langkah singkat melihat Daftar Pendaftar Sergur : 

  1. Login sebagai Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/  LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KANWIL. simpatika kanwil
  3. Pada halaman dasbor Admin, pilih menu Pendidikan & Tenaga Kependidikan >> Sertifikasi Guru. kanwil-sertifikasi
  4. Admin Kanwil akan ditampilkan Daftar Pendaftar Sertifikasi Guru yang telah disetujui oleh Admin Kemenag Kota/Kab.
    daftar-ajuan
  5. Untuk menolak berkas ajuan sergur, pilih PTK yang diinginkan, pada nama PTK klik tombol opsi dan pilih opsi menu Tolak Berkas Pendaftaran (perhatikan gambar). tolak-berkas-pendaftaran
  6. Pada kotak dialog yang muncul, isikan alasan penolakan berkas dan Simpan jika telah sesuai. alasan-penolakan-berkas
  7. Penolakan berkas berhasil dilakukan. status-ajuan-ditolak-kanwil
  8. Untuk membatalkan penolakan berkas sergur yang telah dilakukan, pada PTK yang telah ditolak klik kembali pada opsi menu dan pilih Batal Penolakan Pendaftaran. batal-penolakana-pendaftaran
Posted in Admin Kanwil Kemenag Provinsi, Dokumen Manual | Comments closed

[SIMPATIKA] Verval Berkas Ajuan Sergur oleh Admin Kantor Kemenag Kota/Kab

Setelah PTK mengajukan Sertifikasi pada akun PTK masing-masing, selanjutnya Admin Kemenag Kota/Kab memeriksa berkas cetak dan lampiran penunjang yang dikirimkan oleh PTK masing-masing.  Admin dapat menyetujui maupun menolak berkas ajuan PTK. Jika disetujui akan mendapat cetak penerimaan berkas lampiran ajuan sergur.

Berikut langkah singkat melakukan verval berkas ajuan sergur PTK oleh admin Kemenag Kota / Kabupaten :

  1. Login sebagai Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/  . LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG . simpatika kemenag
  3. Pada halaman dasbor Admin, pilih menu Pendidikan & Tenaga Kependidikan >> Sertifikasi Guru. pilih-menu-sertifikasi
  4. Klik tombol Setujui Pendaftaran Peserta untuk melakukan verval ajuan sergur. klik-tombol-setujui-pendaftaran-peserrta
  5. Pada kotak dialog yang muncul, masukan NUPTK/PegID PTK tersebut beserta Kode Formulir sesuai dengan berkas yang diserahkan PTK tersebut. entri-data
  6. Jika data ditemukan, cek kembali data ajuan PTK tersebut, jika telah sesuai klik Simpan. cek-ulang-dan-simpan
  7. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Persetujuan Pendaftaran Peserta Sertifikasi Guru melalui tombol Cetak pada kotak dialog, selanjutnya serahkan tanda bukti tersebut kepada PTK bersangkutan. cetak
  8. Berikut contoh surat Tanda Terima Ajuan & Pakta Integritas Calon Peserta Sergur. cetak-surat

 

Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Ajuan Sertifikasi PTK

Mekanisme pelaksanaan sertifikasi guru melalui pola Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) dapat dijelaskan melalui diagram berikut ini: 

alur

Keterangan :

  1. Guru wajib berkualifikasi S-1/D-IV mengikuti sertifikasi melalui pola pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).
  2. Guru mendaftarkan diri secara mandiri sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru di SIMPATIKA dengan mengupdate identitas/statusnya.
  3. Proses verifikasi dan validasi peserta dilakukan berjenjang olehmulai dari masing-masing Kepala Madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi hingga LPTK penyelenggara.

Berikut langkah singkat Ajuan Sergur di Simpatika :

  1. PTK login pada akun masing-masing melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    simpatika ptk
  3. Pada halaman dasbor PTK, pilih menu Sertifikasi Guru. pilih-sertifikasi-guru
  4. Klik tombol Ajuan untuk mengajukan Sertifikasi Guru 2017. klik-ajuan
  5. Selanjutnya, pada kotak dialog yang muncul, pilih Bidang sertifikasi dan pastikan juga Anda mengunggah berkas scan Ijazah dan SK Pegawai Anda, selanjutnya tentukan LPTK yang dituju. Jika sudah sesuai klik tombol Ajukan untuk menyimpan data tersebut. isi-form
  6. Silakan cetak surat ajuan Anda dan serahkan kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk dilakukan verifikasi berkas. Klik tombol Cetak Surat untuk mencetak. klik-tombol-cetak-surat
  7. Untuk mencetak ulang surat ajuan Anda, klik pada tombol Cetak Ulang Ajuan. cetak-ulang-ajuan
  8. Berikut contoh cetak surat ajuan Sergur.
    s34a s34a-lamp
  9. Sialakan tunggu persetujuan ajuan Anda tersebut, pantau terus status ajuan Anda pada halaman di menu Sergur tersebut. Jika Anda dinyatakan “Terpilih” menjadi Peserta sergur, Anda diwajibkan mencetak Dokumen A1 yang nantinya akan dibawa ke LPTK pilihan Anda tersebut. Klik tombol Cetak Formulir A1 untuk mencetak Dokumen A1 tersebut.status-ajuan-serfur-ptk-b
  10. Berikut contoh cetak Dokumen A1 Anda.
    s34b-a1 s43cs34c-lamp
  11. Selanjutnya, silakan klik tombol Panduan KSG Prakondisi untuk melihat panduan tahapan yang harus Anda selesaikan untuk mengikuti ajuan sergur.  prakondisi-ksg
  12. Jika Anda dinyatakan lulus oleh LPTK, silakan pantau halaman Verval NRG dan Sertifikasi untuk melihat hasil Sertifikasi Anda.
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA, Uncategorized | Comments closed

[SIMPATIKA] Pengajuan SKMT-SKBK oleh Pengawas

Perhatian !!

Agar Pengawas dapat mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan dinyatakan layak tunjangan, pastikan prosedur-prosedur berikut telah terpenuhi :

  1. Madrasah/Sekolah binaannya harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
  2. PTK binaannya harus sudah melakukan keaktifan pada periode berjalan.
  3. Memiliki jumlah minimal binaan sesuai ketentuan 10 satuan pendidikan RA/MI, dan/atau 7 satuan pendidikan MTs/MA/MAK, dan/atau 60 guru RA/MI, dan/atau 40 guru MTs/MA/MAK
  4. Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu.

Berikut panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) : 

    1. Login sebagai PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
    2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK
    3. Pada dasbor Pengawas, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan & Pengesahan SKMT- SKBK Anda.
      pilih-menu-skbk-skmt
    4. Jika syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya silakan klik tombol Ajukan SKMT.klik-tombol-skmt
    5. Akan ditampilkan kotak dialog Cetak SKMT, klik tombol Cetak Surat Ajuan. klik-cetak-surat-ajuan
    6. Pada hasil cetak tersebut, silakan serahkan surat tersebut kepada Ketua Pokjawas kota/kabupaten tempat Anda bertugas untuk dilakukan penilaian. formulir-penilaian

Klik untuk melihat panduan Cetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) >>>

Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Persetujuan Klaim NRG oleh Kanwil Provinsi

Setelah PTK melakukan Prosedur Klaim NRG yang dikarenakan NRGnya terekam atas nama orang lain pada sistem (S26b3), maka selanjutnya admin Kemenag Kota/Kab melakukan Persetujuan Verval / Klaim NRG guru tersebut untuk diajukan Penerbitan NRGnya. Selanjutnya, Admin Kanwil Provinsi melakukan persetujuan penerbitan/verval permanenen ajuan klaim NRG tersebut.

Untuk saat ini, Persetujuan Penerbitan Klaim NRG Guru dapat dilakukan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat, berikut panduan singkat langkah-langkah Persetujuan Penerbitan Klaim NRG Guru oleh Admin Kanwil Provinsi :

  1. Admin Kanwil Provinsi setempat login pada akun SIMPATIKA KANWIL Provinsi masing-masing, pada dasbor akun, pilih layanan SIMPATIKA KANWIL.simpatika kanwil
  2. Selanjutnya, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval NRG >> Daftar Pengajuan Klaim NRG Tanpa Pemilik.
    klik daftar pengajuan klaim nrg tanpa pemilik
  3. Selanjutnya akan ditampilkan daftar pengajuan klaim NRG tanpa pemilik berdasarkan Jenjang sekolah. Klik pada Jenjang yang diinginkan untuk melihat daftar guru yang mengajukan klaim NRG. pilih jenjang
  4. Untuk menyetujui, pada daftar nama guru, klik seperti pada gambar dibawah ini. setujui pengajuan klaim
  5. Cek Data ajuan, jika sudah sesuai klik Simpan.klik simpan
  6. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan Penerbitan NRG (Nomor Registrasi Guru). Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Persetujuan Klaim dan Penerbitan Nomor Registrasi Guru (S26d3) dengan klik tombol Cetak. Berikut contoh Surat Persetujuan Klaim dan Penerbitan Nomor Registrasi Guru (S26d3).
    contoh-s26d3
  7. Serahkan Surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan sebagai bukti Persetujun Verval Klaim NRG.
Posted in Admin Kanwil Kemenag Provinsi, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Edit Profil Instansi Kemenag

Admin Institusi atau Admin Kemenag Kota/Kabupaten yang hendak edit profil instansinya, silakan ikuti langkah-langkah berikut :

  1. Login sebagai admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/  LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan AKUN INSTITUSI atau SIMPATIKA KEMENAG jika sebagai admin Kota/Kab. simpatika kemenag
  3. pilih menu Kelola Institusi >> Profil Institusi . Untuk edit data, klik ikon pensil seperti gambar dibawah ini.
    klik-ikon-pensil
  4. Sebagai contoh akan edit/isi nama pejabat instansi, klik ikon pensil bagian data pejabat, kemudian isikan nama pejabat dan NIP pada kolom yang muncul, jika sudah klik Simpan.  isi-data-pejabat
  5. Selesai, data instansi berhasil diperbarui.data-baru
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Kelola Siswa – Pindah Kelas Siswa

Admin Madrasah / Sekolah yang hendak mengelola peserta kelas untuk memindahkan/mengganti kelas siswa, misal Siswa A yang semula di kelas X-1 akan dipindahkan ke kelas X-2, maka silakan ikuti langkah-lengkah berikut :

  1. Login sebagai Admin Madrasah/Sekolah pada layanan
    http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH
    simpatika-madrasah
  3. Pilih menu Sekolah >> Kelas >> Daftar Kelas.
    pilih-daftar-kelas
  4. Pada halaman dasbor kelas, pilih kelas tujuan. (studi kasus : memindahkan Siswa A yang semula di kelas IPA 1 akan dipindahkan ke kelas IPA 2). Klik pada nama kelas tujuan.
    pilih-kelas-tujuan
  5. Anda akan dialihkan pada halaman dasbor kelas tujuan tersebut, klik tombol Tambah (+) seperti gambar dibawah ini.
    klik-tombol-tambah
  6. Pada kotak dialog yang muncul, pilih kelas asal siswa yang akan ditambahkan.
    pilih-kelas-asal
  7. Akan ditampilkan daftar siswa pada kelas asal siswa tersebut. Pilih siswa yang diinginkan dengan cara klik / centang pada siswa tersebut, lakukan hal yg sama jika siswa lebih dari satu.
    pilih-siswa-yg-akan-dipindahkan
  8. Jika sudah, klik tombol panah seperti gambar dibawah ini untuk memulai prosedur pemindahan siswa tersebut.
    klik-panah
  9. Cek kembali siswa yang akan dipindahkan pada kolom sebelah kanan, jika telah sesuai klik Tambahkan.
    klik-tambahkan
  10. Selesai, siswa berhasil dipindahkan ke kelas lainnya.
    hasil-pindah-siswa
  11. Ulangi langkah diatas untuk memindahkan siswa kelas lainnya.
Posted in Dokumen Manual, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Panduan Non Aktif PTK karena Sertifikasi Dosen

Fitur ini digunakan untuk Pelaporan Non Aktif bagi PTK di wilayah Anda yang hendak mengajukan NIDN (menjadi dosen). Selanjutnya data NUPTK dari PTK tersebut akan dinon-aktifkan dari data PTK.

Berikut cara non aktif PTK karena sertifikasi dosen oleh admin Kemenag Kota/Kabupaten :

  1. Login sebagai admin Kemenag Kota/Kab pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG. simpatika kemenag
  3. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif >> Pelaporan Non Aktif Sertifikasi Dosen. Selanjutnya klik tombol Entri Pelaporan Non Aktif . klik-entri-pelaporan-non-aktif
  4. Pada kotak dialog yang muncul, entri PegID/NUPTK PTK tersebut. cek-data-ptk
  5. Selanjutnya, cek data PTK, isi keterangan tambahan jika diperlukan dan Simpan jika sudah sesuai. isi-keterangan-dan-simpan
  6. Aplikasi berhasil menyimpan data Pelaporan Non Aktif PTK. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pelaporan Non Aktif.
    sm05
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna

pada dunia pendidikan Indonesia
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0.0
SIAP Online
SIAP Online  |  Bantuan pengguna  |  Ketentuan layanan