Untuk memfasilitasi PTK / guru pengajar mata pelajarain Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah - sekolah naungan Kemendikbud dalam pencatatan JJM Ekuivalensi agar dapat dijadikan patokan perhit... Lebih Detil »
Untuk menon aktifkan PTK/guru pengajar mata pelajaran pendidikan agama di sekolah naungan Dinas Pendidikan (misal guru telah pensiun atau meninggal dunia), pastikan Anda telah diset sebagai Admin BIMA... Lebih Detil »
Setelah Admin Madrasah/Sekolah menyerahkan SM04 (lihat cara mendapatkan SM04 disini), Admin Kemenag Kota/Kab akan menjadikan permanen data penonaktifan PTK tersebut, berikut langkah singkat untuk men... Lebih Detil »
Untuk menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-la... Lebih Detil »
Untuk menonaktifkan Pengawas, silakan ikuti langkah berikut : Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kota/Kab Anda. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG. Pilih menu Pendidik dan T... Lebih Detil »
Untuk mutasi tugas pengawas menjadi pendidik / guru , silakan ikuti langkah-langkah berikut : Catatan : Fitur ini digunakan untuk mutasi tugas dari Pengawas Madrasah menjadi Non Pengawas. PTK akan... Lebih Detil »
Bagi PTK yang telah disetujui/verval NRG permanen (NRG terbit), dapat dibatalkan dengan prosedur sebagai berikut : Admin/Operator Kanwil Provinsi login layanan simpatika.kemenag.go.id Pilih l... Lebih Detil »
Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan dikatakan layak mendapat Dispensasi Kelayakan Tunjangan jika ; Bertugas di satuan pendidikan daerah tertinggal (Perpres No. 131 Tahun 2015) Bertugas di sa... Lebih Detil »
Yang dimaksud dengan Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS/Non-PNS adalah sebagai berikut: Tugas belajar adalah mengikuti Sekolah Formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan bia... Lebih Detil »
Registrasi Guru Agama Level 2 dilakukan oleh Admin BIMAS setelah pemilik PegID melengkapi Data Rinci . Registrasi PTK Level 2 merupakan proses akhir Registrasi Guru Agama Baru di tingkat Madrasah... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |
![]() |