[SIMPATIKA] Kelola Pengawas – Non Aktif Pengawas
October 13, 2016
Untuk menonaktifkan Pengawas, silakan ikuti langkah berikut :
- Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kota/Kab Anda. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
- Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif. Pada PELAPORAN NON AKTIF PENGAWAS , klik tombol Entri Pengawas Non Aktif.
- Pada daftar pengawas yang muncul, pilih pengawas yang akan di non aktifkan.
- Isi Alasan Penonaktifan dan keterangan Tambahan jika diperlukan. Klik tombol Simpan jika benar.
- Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pelaporan Non Aktif dengan Klik tombol Cetak.
Namun jika terjadi kesalahan entry, pengawas yang telah di non aktifkan dapat dibatalkan status non aktifnya dengan cara sebagai berikut :
- Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif. Pada PELAPORAN NON AKTIF PENGAWAS , klik tombol Daftar Pengawas Dilaporkan Non Aktif.
- Akan ditampilkan daftar pengawas dilaporkan non aktif, Pilih Pengawas yang akan dibatalkan status non aktifnya. Klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih Batal Pelaporan Non Aktif.
- Pada kotak dialog yang muncul pilih YA.
Sedangkan untuk mutasi tugas pengawas menjadi pendidik / guru, silakan ikuti panduan berikut, klik disini.