Bagi PTK yang telah diset Non-Aktif PTK (SM04 a/b) dan telah disetujui Ajuan Non-Aktif PTK oleh Admin Kemenag (SM05) setempat, jika ternyata terjadi kesalahan entri data yang seharusnya bukan diset n... Lebih Detil »
Modul ini ditujukan untuk PTK yang bertugas di madrasah induk (satminkal) dan juga bertugas di sekolah non-induk (non satminkal) naungan Kemendikbud. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah... Lebih Detil »
Untuk memfasilitasi PTK / guru naungan Kemenag yang mengajar di sekolah - sekolah non induk naungan Kemendikbud dalam pencatatan Riwayat Mengajarnya (JTM) agar dapat dijadikan patokan perhitungan JTM... Lebih Detil »
Bagi Anda yang madrasah naungannya masih menerapkan dua kurikulum, misal tingkat / kelas 1 hingga kelas 3 MI menerapkan kurikulum 2013 sedangkan tingkat / kelas 4 hingga kelas 6 MI masih menerapkan... Lebih Detil »
Perhatikan Alur dan Prosedur Ajuan SKBK berikut ini : Agar PTK yang juga bertugas di sekolah-sekolah non-induk naungan Kemendikbud dapat mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), pastikan... Lebih Detil »
Khusus guru Pendidikan Agama dibawah naungan Kemendikbud yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing Guru Pendidikan Agama untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK. Perhatikan ... Lebih Detil »
Akun PTK Anda di blokir oleh Sistem seperti ini? Bagi PTK / guru pengajar mata pelajaran Pendidikan Agama dibawah naungan Dinas Pendidikan yang terkendala login ke akun PTKnya karena terblokir... Lebih Detil »
Analisis Kelayakan Tunjangan merupakan fitur yang disediakan oleh Simpatika untuk melakukan perhitungan kelayakan penerimaan tunjangan berdasarkan hasil Verval Permanen SKBK-SKMT Anda (Pastikan Anda ... Lebih Detil »
Setelah PTK mengajukan SKBK dan mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) / S29d, selanjutnya admin Kemenag melakukan persetujuan terhadap ajuan tersebut, berikut panduan per... Lebih Detil »
Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> VerVal NRG bagi Pengawas Madrasah dan Pengawas Guru Agama (bagi pengawas yang belum memiliki) Perhatian, Bagi Anda Guru dari KEMENAG, jika NR... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |