Author Archives: ghazi

[SIMPATIKA] Panduan Set Kehadiran (Absensi) Guru

Admin Madrasah / sekolah dapat melakukan set kehadiran guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ . Berikut langkah-langkah set kehadiran (absensi) guru oleh admin Madrasah / Sekolah :

  1. Login sebagai admin Madrasah / Sekolah melalui layanan
    http://simpatika.kemenag.go.id/  LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH.
    simpatika-madrasah
  3. Selanjutnya pada laman beranda admin, pilih menu Sekolah >> Absensi . Pada kolom Absensi Guru, klik tombol Lihat Absensi.
    klik-lihat-absensi
  4. Admin Madrasah/Sekolah akan diarahkan ke laman Absensi guru.
    laman-abnsensiguru
  5. Jika madrasah belum menentukan hari libur sebelumnya, akan ditampilkan kotak dialog Pengaturan Hari Libur, silakan tentukan hari libur dan Simpan.
    pilih-hari-libur
  6. Anda juga dapat mengubah hari libur yang sudah ditentukan sebelumnya dengan cara klik tombol Pengaturan Hari Libur (perhatikan gambar).
    klik-untuk-mengatur-ulang-hari-libur
  7. Secara aturan, sistem akan menjadikan kehadiran guru pada hari tersebut menjadi Tidak Hadir. Silakan set absensi guru pada daftar menjadi Hadir atau yang lainnya.
    secara-default-tidak-hadir
  8. Untuk set absensi guru hadir satu persatu, dapat dilakukan dengan cara klik tombol opsi pada kolom guru yang diinginkan dan pilih opsi menu Edit Kehadiran.
    klik-edit-kehadiran
  9. Anda Akan ditampilkan kolom edit Status Kehadiran guru tersebut. Silakan tentukan status kehadrian guru yang bersangkutan pada hari tersebut. Centang pada kolom status Hadir (centang hijau) untuk set status guru hadir atau pilih status yang lainnya.
    set-status-kehadiran-guru
  10. Ulangi langkah diatas untuk set status kehadiran guru lainnya.
  11. Anda juga dapat set status kehadiran guru yang ada secara masal. Pertama yang harus dilakukan adalah memilih semua guru dengan cara klik tombol centang Pilih Semua (perhatikan gambar).
    pilih-semua
  12. Setelah semua guru dipilih semua, klik tombol opsi dan pilih status kehadiran guru-guru tersebut.
    klik-opsi-dan-set-kehadiran
  13. Pilih YA pada kotak dialog untuk menkonfirmasi.
    klik-ya
  14. Set kehadiran guru secara masal berhasil dilakukan, ulangi langkah ke 11 – 13 diatas untuk set absensi guru didaftar halaman berikutnya.
    status-hadir
  15. Anda juga dapat set kehadiran guru secara keseluruhan dengan cara unggah file rekap kehadiran dalam bentuk file excel.
  16. Pertama yang harus dilakukan adalah unduh format absensi terlebih dahulu. Klik tombol Upload Data Absensi.
    klik-tombol-unduh
  17. Pada kotak dialog Unggah Data Absensi, klik tombol Unduh Format Absensi.
    klik-unduh-format-absensi
  18. Selanjutnya, cari dan buka hasil unduh file tersebut pada lokal folder komputer Anda. Pada kolom Absensi, isikan status masing-masing guru pada daftar dengan format isian :
    (H=Hadir, I=Ijin, S=Sakit, T=Terlambat, A=Alpa)

    isi-file

  19. Setelah file tersebut diisikan dan disimpan, klik kembali tombol Upload Data Absensi.
    klik-tombol-unduh
  20. Pada kotak dialog Unggah Data Absensi, klik tombol Pilih File.
    klik-pilih-file
  21. Pilih file yang sudah diisikan dilangkah ke – 18 pada folder lokal komputer Anda dan klik Unggah.
    klik-unggah
  22. Pada langkah selanjutnya akan ditampilkan hasil pengecekan data oleh sistem, klik Simpan untuk memproses dan klik Selesai sebagai konfirmasi.
    klik-simpan
  23. Anda juga dapat mengubah data absensi pada hari yang telah lalu, gunakan fitur pilih hari atau tanggal dan lakukan edit absensi guru seperti langkah diatas pada hari atau tanggal yang telah dipilih tersebut.
    fitur-set-hari
Posted in Dokumen Manual, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Pengisian MKG pada Data Rinci PTK

Masa Kerja Golongan (MKG) saat ini tidak lagi dicatatkan melalui Prosedur SKAKPT melainkan melalui prosedur pengubahan data rinci PTK. Untuk pengisian dan melakukan pengubahan data MKG Anda, silakan lakukan langkah-langkah singkat berikut :

  1. Login menggunakan akun PTK Anda melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK. simpatika ptk
  3. Selanjutnya pada dasbor akun PTK Anda, pilih menu Riwayat Pegawai dan pilih submenu Riwayat Pegawai.
    pilih-menu-riwayat-pegawai
  4. Untuk menambahkan data golongan Anda, klik tombol tambah (+). klik-tambah
  5. Pada kotak dialog yang muncul, isikan data golongan Anda yang sesuai. Pada kotak dialog tersebut isikan juga Masa Kerja Golongan (MKG) Anda.  isi-tambah-data
  6. Anda telah melakukan PERUBAHAN DATA, perubahan tersebut bersifat SEMENTARA, Klik tombol Jadikan Permanen untuk mengajukan perubahan data tersebut ke Kemenag Kota/Kabupaten yang menaungi untuk dilakukan persetujuan. klik-jadikan-permanen
  7. Pada kotak dialog yang muncul, cek kembali perubahan data yang telah Anda lakukan. Jika telah sesuai klik / centang pada kolom persetujuan dan klik tombol Setuju & Cetak Ajuan. cek-dan-klik-cetak-ajuan
  8. Cetak dan serahkan hasil cetak  SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA RINCI PTK (S12) Anda ke Kemenag Kota/Kab yang menaungi untuk dilakukan verval dan persetujuan perubahan data rinci Anda. s12a1 s12a2
  9. Tunggu persetujuan perubahan data rinci Anda.
  10. Sedangkan untuk melakukan perubahan data golongan dan MKG yang sudah dilakukan pengubahan permanen, silakan klik tombol opsi pada kolom data riwayat golongan dan pilih opsi menu Editedit
  11. Anda akan ditampilkan kolom edit data pada riwayat golongan tersebut, lakukan edit data yang diinginkan dan klik tombol Simpan Perubahan jika telah sesuai. edit-data-dan-simpan
  12. Agar perubahan data yang telah Anda lakukan tersimpan permanen, silakan ulangi prosedur ajuan perubahan data permanen seperti pada langkah ke-6.
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Cetak SK Tunjangan oleh Kankemenag Kota/Kabupaten

Khusus bagi guru di satker madrasah swasta baik berstatus PNS maupun non PNS, cetak SK Tunjangan dilakukan oleh Kankemenag Kota/Kabupaten yang menaunginya. Berikut langkah-langkah Cetak SK Tunjangan oleh Kankemenag Kota/Kabupaten :

  1. Admin Kemenag Kota/Kabupaten login pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
    akun-kemenag
  3. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Tunjangan Guru >> Kelola Data Tunjangan.
    pilih-menu-kelola-data-tunjangan
  4. Selanjutnya pada dasbor tunjangan, tentukan batasan data yang ingin ditampilkan, pilih jenis guru nya (PNS/Non PNS) kemudian tentukan juga tahun serta bulan dengan memilih pada kolom tahun dan bulan.
    set-jenis-data-dan-tahun-bulan
  5. Selanjutnya Admin Kemenag akan ditampilkan daftar PTK dengan batasan yang sudah ditentukan pada langkah ke-4 dengan data status tunjangan disetujui atau tidak disetujui pada tahun dan bulan tersebut.
    data-ptk
  6. Untuk mengubah status tunjangan yang telah disetujui menjadi tidak disetujui atau sebaliknya, silakan klik pada tombol opsi dan pilih opsi menu Edit Status Tunjangan pada nama PTK yang bersangkutan (perhatikan gambar).
  7. Selanjutnya Admin Kemenag akan ditampilkan kolom edit data tunjangan pada PTK tersebut.
  8. Untuk mengubah status tunjangan PTK tersebut, klik opsi pilihan status. Pilih opsi centang untuk mengubah menjadi disetujui atau pilih opsi silang untuk mengubah status menjadi tidak disetujui. Isikan keterangan tambahan dan klik SIMPAN jika telah sesuai.
  9. Status tunjangan PTK tersebut berhasil dilakukan pengubahan. Ulangi langkah diatas untuk mengubah status tunjangan PTK lainnya.
    ptk-telah-diubah-status-persetujuannya
  10. Jika dirasa sudah sesuai semua data tunjangan pada masing-masing batasan data yang sudah ditentukan seperti pada langkah ke – 4, silakan cetak SK Tunjangandengan cara klik pada tombol Cetak SK Tunjangan.
    klik-tombol-cetak-sk-tunjangan
  11. Selanjutnya Anda akan ditampilkan kotak dialog, tentukan batasan data yang ingin dicetak dengan menentukan status pegawai dan juga menentukan rentang bulan pada tahun yang dipilih.
    tentukan-batasan-data
  12. Pada tahapan selanjutnya, lengkapi data pelengkap SK. Jika telah sesuai klik Lanjut.
    isi-kelengkapan-data
  13. Setelah rentang tahun dan bulan serta data pelengkap SK diisikan, silakan klik tombol Cetak Surat Keputusan (S26e3) untuk mencetak SURAT KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN dan klik tombol Cetak Lampiran Keputusan (S26e3L) untuk mencetak LAMPIRAN KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN.
    cetak-surat
  14. Berikut contoh hasil Cetak Surat Keputusan (S26e3).
    s26e3
  15. Berikut contoh hasil Cetak Lampiran Keputusan (S26e3L).
    s26e3l
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Panduan Cetak SK Tunjangan di Satker Madrasah Negeri

Berikut langkah-langkah cetak SK Tunjangan di Madrasah Satker Negeri oleh Admin Madrasah : 

  1. Login sebagai admin madrasah pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH.
    simpatika-madrasah
  3. Selanjutnya, pada halaman Beranda SIMPATIKA Madrasah pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Tunjangan Guru, kemudian pada kolom Kelola Data Tunjangan klik tombol Kelola Data Tunjangan.
    klik-tombol-kelola-data-tunjangan
  4. Pada laman dasbor tunjangan, tentukan tahun dan bulan terlebih dahulu. Klik tanda panah pada kolom tahun dan bulan untuk memilih.
    pilih-tahun-dan-bulan
  5. Selanjutnya Admin Madrasah akan ditampilkan daftar PTK pada madrasah tersebut dengan status tunjangan disetujui atau tidak disetujui pada tahun dan bulan tersebut.
    daftar-staus-tunjangan-ptk
  6. Untuk mengubah status tunjangan yang telah disetujui menjadi tidak disetujui atau sebaliknya, silakan klik pada tombol opsi dan pilih opsi menu Edit Status Tunjangan pada nama PTK yang bersangkutan (perhatikan gambar).
    edit-status-tunjangan
  7. Selanjutnya Admin Madrasah akan ditampilkan kolom edit data tunjangan pada PTK tersebut.
  8. Ubah status tunjangan PTK tersebut dengan cara klik opsi pilihan status. Pilih opsi centang untuk mengubah menjadi disetujui atau pilih opsi silang untuk mengubah status menjadi tidak disetujui. Isikan keterangan tambahan dan klik SIMPAN jika telah sesuai.
    ubah-status-dan-simpan
  9. Status tunjangan PTK tersebut berhasil dilakukan pengubahan. Ulangi langkah diatas untuk mengubah status tunjangan PTK lainnya.
    status-baru
  10. Jika dirasa sudah sesuai semua data tunjangan pada madrasah Anda, silakan cetak SK Tunjangan, klik pada tombol Cetak SK Tunjangan.
    klik-cetak-sk-tunjangan
  11. Selanjutnya Anda akan ditampilkan kotak dialog, tentukan batasan data yang ingin dicetak dengan menentukan rentang bulan pada tahun yang dipilih.
    tentukan-batas-tahun-dan-bulan-cetak
  12. Pada tahapan selanjutnya, lengkapi data pelengkap SK. Jika telah sesuai klik Lanjut.
    isi-kelengkapan-data-sk
  13. Setelah rentang tahun dan bulan serta data pelengkap SK diisikan, silakan klik tombol Cetak Surat Keputusan (S26e1) untuk mencetak SURAT KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN dan klik tombol Cetak Lampiran Keputusan (S26e1L) untuk mencetak LAMPIRAN KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN.
    klik-tombol-cetak
  14. Berikut contoh hasil Cetak Surat Keputusan (S26e1).
    s26e1
  15. berikut contoh hasil Cetak Lampiran Keputusan (S26e1L).
    s26e1l
Posted in Dokumen Manual, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Comments closed

[Umum] Cara Menggabungkan Beberapa Gambar Menjadi Satu File Gambar

Pada dasarnya banyak cara untuk menggabungkan Dua/lebih gambar menjadi satu file gambar.  Kali ini yang akan dibahas adalah cara menggabungkan dua/lebih file gambar menjadi satu file gambar menggunakan program bawaan windows, yaitu Windows Paint.  

Program Windows Paint adalah program editor bawaan windows baik itu windows XP, windows 7, windows 8 ataupun windows 10. Program Windows Paint ini sudah terpasang otomatis pada sistem operasi Windoes sehingga tidak perlu memasang (install) lagi dari luar. Dengan paint ini kita bisa bebas mengukur gambar besar kecil sesuai dengan selera kemudian menambah gambar sesuai keinginan, bisa satu, dua, tiga, empat sampai sebanyak banyaknya kemudian menata gambar-gambar tersebut menjadi satu bagian yang kemudian bisa kita simpan dengan 8 pilihan format yang berbeda seperti JPG, PNG, GIF, BMP Monochrom, 16, 256, 24-bit bitmap).

Berikut contoh dan langkah-langkah menggabungkan beberapa file gambar menjadi satu file gambar menggunakan program windows paint :

  1. Persiapkan foto atau gambar yang akan di edit, sebagai contoh disini akan dilakukan penggabungan beberapa file gambar menjadi satu.
  2. Selanjutnya pada lokal komputer Anda, klik kanan pada file gambar pertama >>Open with >> Paint.
    pilih-paint
  3. Setelah program Paint terbuka, kecilkan ukuran gambarnya untuk mempermudah pengolahan gambar dengan cara pilih menu Resize pada program Paint.
    pilih-menu-resize
  4. Kecilkan ukurannya menjadi 500px X 333px (perhatikan gambar).
    set-menjadi-500px
  5. Setelah gambar pertama sudah sesuai dengan ukuran yang diinginkan, selanjutnya masukan gambar berikutnya dengan cara klik tombol Paste >> Paste From.
    paste-from
  6. Akan ditampilkan jendela dialog lokal komputer tempat Anda menyimpan beberapa file gambar tadi, pilih gambar berikutnya dan klik tombol Open.
    pilih-gambar-ke2
  7. Gambar yang baru dipilih tersebut akan terbuka otomatis di program Paint, ulangi langkah diatas, yaitu perkecil ukuran gambarnya sama dengan ukuran gambar pertama hingga memperoleh ukuran gambar yang sama.
    gambar-kedua
  8. Geser gambar kedua (klik dan tahan pada gambar kedua kemudian geser) agar posisinya tidak menumpuk dengan gambar pertama, atau posisikan sedemikian rupa sesuai keinginan Anda (sebagai contoh gambar pertama dan kedua diletakan sejajar).
    gamabr-diletakan-sejajar
  9. Ulangi langkah diatas untuk menambahkan gambar selanjutnya.
  10. Jika dirasa cukup, Sebelum melakukan penyimpanan, lakukan langkah cropping pada area keseluruhan gambar Anda, seleksi seluruh gambar Anda (pastikan tombol ‘Select’ aktif), lalu klik tombol Crop (perhatikan gambar).
    seleksi-dan-croping
  11. Langkah terakhir adalah menyimpan file gambar yang telah digabung menjadi satu tersebut dengan cara klik File >> Save As >> JPEG Picture (format bisa dipilih sesuai keinginan).
    simpan-gamabr
  12. Isikan nama file gabungan gambar sesuai dengan yang diinginkan dan klik Save pada lokal komputer Anda.
    isi-nama-dan-simpan
  13. Selesai, buka file gambar tersebut pada lokal komputer tempat Anda menyimpan hasil edit gambar.
    gabungkan
Posted in Uncategorized | Comments closed

[SIMPATIKA] Panduan Ajuan Perubahan TMT Guru

Bagi guru yang hendak mengubah tanggal mulai tugas (TMT) sebagai guru, dapat dilakukan melalui akun Simpatika masing-masing, berikut langkah-langkahnya :

  1. Login sebagai guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    layanan-ptk
  3. Selanjutnya pada laman beranda guru, pilih menu Perubahan Data Kepegawaian. pilih-menu-peubahan-data-kepegawaian 
  4. Pada laman TMT Guru, akan ditampilkan data TMT saat ini, untuk mengajukan perubahan klik tombol Ajukan Perubahan.
    klik-ajukan-perubahan
  5. Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, isikan tanggal dan data TMT Anda yang sesuai, lampirkan juga file scan SK pengangkatan guru sebagai bukti keabsahan ajuan peubahan TMT Anda.
    isi-tmt-baru
  6. Selanjutnya, cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA TMT PTK (S12d) dan lengkapi prasyaratnya.
    contoh-s12d
  7. Kirimkan surat S12d tersebut yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dan cap basah madrasah serta satu lembar Fotocopy dari SK Pengangkatan Guru ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi setempat untuk dilakukan verval. Pengiriman bisa dilakukan melalui Pos Surat/Paket.
  8. Tunggu persetujuan dari Kanwil setempat, untuk periksa data ajuan Anda, pada laman menu Perubahan Data Kepegawaian, klik tombol Periksa Ajuan.
    klik-periksa-ajuan
  9. Selanjutnya, Anda akan ditampilkan Info Ajuan Perubahan Data TMT Guru.
    inf
  10. Namun, jika Anda hendak mengubah data ajuan, silakan batalkan dahulu ajuan Anda dengan klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi langkah diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
    batalkan-ajuan
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Panduan Persetujuan Ajuan PPG oleh Kanwil Kemenag

Setelah guru mengajukan pendaftaran PPG melalui login SIMPATIKA masing-masing, selanjutnya admin Kanwil Kemenag dapat melakukan persetujuan/penolakan ajuan PPG guru tersebut. Berikut langkah singkat melakukan persetujuan ajuan PPG :

  1. Login sebagai admin Kanwil pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA KANWIL. simpatika kanwil
  3. Selanjutnya pada laman beranda admin Kanwil, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Diklat & Pelatihan, lalu klik tombol Kelola Daftar Pengajuan Peserta. klik-kelola-daftar-pengajuan-peserta
  4. Akan ditampilkan daftar kandidat peserta PPG, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih opsi Tolak Pengajuan Peserta untuk menolak ajuan PPG. tolak
  5. Lengkapi data penolakan pada kotak dialog yang muncul, tentukan juga jenis penolakannya, pastikan Anda juga mengisikan alasan penolakannya. isi-data-penolakan
  6. Sedangkan untuk menyetujui ajuan tersebut, klik tombol opsi dan pilih opsi Setujui pengajuan peserta. setujui
  7. Pada kotak dialog yang muncul, cek data ajuan guru tersebut, jika telah sesuai klik SIMPAN. cek-data-ajuan
    Keterangan :  

    • Untuk melakukan periksa apakah madrasah penerima inklusi
    • Periksa TMT guru sudah memenuhi syarat (Guru dari MAN IC, Madrasah Luar Biasa, dan Madrasah penerima inklusi TMT pengangkatan guru boleh lebih dari 31 Desember 2005)
    • Klik untuk melihat file lampiran scan ijazah guru tersebut
    • Pastikan sudah sesuai dengan scan ijazah yang dilampirkan
    • Pastikan sudah sesuai juga dengan Ijazah yang dilampirkan
    • Klik Simpan jika telah sesuai.
  8. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan Pengajuan Peserta PPG. Ulangi langkah diatas untuk menyetujui ajuan kepesertaaan PPG guru lainnya.
Posted in Admin Kanwil Kemenag Provinsi, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Panduan Ajuan PPG

Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2018 pendaftaran PPG melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 16 – 26 Mei 2018, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :

  1. Memiliki Ijazah D4/S1
  2. Memiliki NPK
  3. Berusia Maksimal 58 Tahun
  4. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2005, kecuali :
    – Guru pada MAN Insan Cendekia
    – Guru Madrasah penyelenggara pendidikan madrasah luar biasa
    – Guru Madrasah penyelenggara inklusi

Berikut langkah singkat ajuan PPG oleh Guru :

  1. Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG. klik-ajukan-ppg 
    Namun jika prayarat tidak terpenuhi, maka pada laman menu PPG dalam Jabatan akan memberikan informasi detil syarat yang belum terpenuhi tersebut. syarat-ppg-tidak-memenuhi
  3. Jika syarat terpenuhi, setelah Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak dialog yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar & Lanjut. isi-data-ijazah
  4. Jika Universitias/Perguruan Tinggi Anda tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama perguruan Universitas/Perguruan Tinggi Anda sesuai dengan yang ada di ijazah. Begitu juga jika nama prodi tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama Prodi yang sesuai (perhatikan gambar).
    prodi-tidak-ditemukan
  5. Selanjutnya isikan data ajuan Anda. Pastikan data ajuan Anda linier (Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan), jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
    isi-data-ajuan
  6. Cek kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, jika masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun jika telah sesuai klik Simpan.
    konfirmasi-dan-simpan
  7. Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang muncul.
    klik-cetak-surat-ajuan
  8. Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA anda. Berikut contoh surat ajuan PPG tersebut.
    cetak-surat-s37
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Batal Verval NSM oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten

Admin SIMPATIKA Kota/Kabupaten dapat membatalkan verval NSM salah satu madrasah jika semisal ditemukan ketidaksesuain data, untuk melakukan batal verval NSM silakan ikuti langkah singkat berikut :

  1. Login sebagai Admin Kota/Kabupaten pada layanan SIMPATIKA LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG. simpatika kemenag
  3.  Pilih menu Satuan Pendidikan >> Direktori Madrasah dan pilih submenu Verval NSM. Selanjutnya klik Daftar Madrasah memiliki NSM untuk melihat daftar madrasah yang telah melakukan Verval NSM sebelumnya.
    pilih-menu-verval-nsm
  4. Akan ditampilkan daftar Madrasah yang telah melakukan verval NSM, pilih madarasah yang akan dibatalkan verval NSMnya, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih menu Batal Verval NSM. pilih-batal-verval-nsm
  5. Pilih YA pada kotak dialog untuk menkonfirmasi. ya
  6. Madrasah tersebut berhasil dibatalkan verval NSM nya, silakan himbau madrasah bersangkutan untuk mengulangi verval NSM dengan data yang sesuai.

 

Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Verval Nomor Statistik Madrasah

Berikut panduan singkat melakukan Verval Nomor Statistik Madrasah (NSM) melalui akun Madrasah :

  1. Login sebagai admin Madrasah pada layanan SIMPATIKA LOGIN PTK-ADMIN
  2. Selanjutnya pada halaman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA MADRASAH. simpatika-madrasah
  3. Jika Madrasah Anda Verval NSM, sistem akan menampilkan kotak dialog verval NSM seperti gambar dibawah ini.
    pop-up-verval-nsm
  4. Selanjutnya inputkan Nomor Statistik Madrasah (NSM) Anda sesuai dengan data pada layanan EMIS. iput-nsm
  5. Selanjutnya, Anda akan ditampilkan data Madrasah Anda berdasarkan perbandingan data dari SIMPATIKA dibandi data dari EMIS. Jika data sudah sesuai, klik SIMPAN. validasi-dan-simpan
Posted in Dokumen Manual, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Comments closed

Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna

pada dunia pendidikan Indonesia
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0.0
SIAP Online
SIAP Online  |  Bantuan pengguna  |  Ketentuan layanan