Fitur ini digunakan untuk Pelaporan Non Aktif bagi PTK di wilayah Anda yang hendak mengajukan NIDN (menjadi dosen). Selanjutnya data NUPTK dari PTK tersebut akan dinon-aktifkan dari data PTK.
Berikut cara non aktif PTK karena sertifikasi dosen oleh admin Kemenag Kota/Kabupaten :
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |