Persetujuan Alih Fungsi PTK dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S16 dari akun PTKnya (lihat panduan Ajuan Alih Fungsi oleh PTK disini). Selanjutnya PTK mendapatkan cetak Formulir S17 yang diterima... Lebih Detil »
PTK yang hendak melakukan perubahan fungsi jabatan dari Staff menjadi Guru maupun sebaliknya dan juga perubahan golongan dari Non PNS menjadi PNS dapat mengajukan Alih Fungsi PTK. Ikuti panduan s... Lebih Detil »
Bagi pengawas yang sebelumnya bertugas di naungan Dinas Pendidikan dan selanjutnya dipindah tugaskan (mutasi tugas) menjadi pengawas dibawah naungan Kemenag, maka pastikan prosedur berikut sudah dilak... Lebih Detil »
Saat ini fitur kelola Kepala Sekolah telah dibukakan untuk Admin Bimas Kabupaten/Kota guna melakukan manajemen data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup kerja Kota / Kabupaten yang dinaunginya. P... Lebih Detil »
Khusus untuk PTK yang mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama di sekolah naungan Kemendikbud, proses mutasi sekolah ke sekolah naungan Kemendikbud lainnya dapat langsung dilakukan tanpa proses perset... Lebih Detil »
Untuk memfasilitasi PTK / guru pengajar mata pelajarain Pendidikan Agama yang mengajar di sekolah - sekolah naungan Kemendikbud dalam pencatatan JJM Ekuivalensi agar dapat dijadikan patokan perhit... Lebih Detil »
Untuk menon aktifkan PTK/guru pengajar mata pelajaran pendidikan agama di sekolah naungan Dinas Pendidikan (misal guru telah pensiun atau meninggal dunia), pastikan Anda telah diset sebagai Admin BIMA... Lebih Detil »
Setelah Admin Madrasah/Sekolah menyerahkan SM04 (lihat cara mendapatkan SM04 disini), Admin Kemenag Kota/Kab akan menjadikan permanen data penonaktifan PTK tersebut, berikut langkah singkat untuk men... Lebih Detil »
Untuk menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-la... Lebih Detil »
Untuk menonaktifkan Pengawas, silakan ikuti langkah berikut : Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kota/Kab Anda. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG. Pilih menu Pendidik dan T... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |