Fitur ini digunakan untuk Pelaporan Non Aktif bagi PTK di wilayah Anda yang hendak mengajukan NIDN (menjadi dosen). Selanjutnya data NUPTK dari PTK tersebut akan dinon-aktifkan dari data PTK. Beri... Lebih Detil »
Bagi PTK yang pada periode semester lalu sudah diterbitkan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dapat mencetak ulang surat Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) pada semester lalu, berikut panduannya ... Lebih Detil »
Fitur ini digunakan jika ada Madrasah Aliyah di wilayah naungan instansi Anda yang berhak menyelenggarakan program keterampilan pada madrasahnya. Berikut panduan singkat Kelola Madrasah Aliyah Penyel... Lebih Detil »
Bagi pengawas aktif di bawah naungan Kemenag, diwajibkan menentukan lokasi bidang / direktorat kerja pengawas. Apakah dibawah direktorat Pendidikan Madrasah atau BIMAS. Berikut langkah singkat menentu... Lebih Detil »
Setelah Admin/Operator Kemenag Kota/Kabupaten Menambahkan Pengawas Baru, Pengawas dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar resmi terdaftar sebagai pengawas aktif. Berikut panduan ... Lebih Detil »
Registrasi Pengawas Baru Level 2 dilakukan oleh Admin Kemenag Kota/Kab setelah pemilik PegID (pengawas baru) melengkapi Data Rinci Cetak dan cetak Ajuan Verval Level 2 . Registrasi Pengawas Baru Leve... Lebih Detil »
Panduan ini ditujukan untuk PTK yang hendak mencetak ulang Surat Penerbitan NRG nya. Berikut panduan singkat mencetak ulang Surat Penerbitan NRG (S26e) : PTK login pada akun PTKnya. Pilih menu... Lebih Detil »
Untuk menambahkan/meregistrasi pengawas Bimas yang belum terdaftar pada direktorat kerja bidang Bimas kota/kab, silakan ikuti panduan berikut : Admin Bimas login pada layanan SIMPATIKA menggu... Lebih Detil »
Persetujuan Alih Fungsi PTK dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S16 dari akun PTKnya (lihat panduan Ajuan Alih Fungsi oleh PTK disini). Selanjutnya PTK mendapatkan cetak Formulir S17 yang diterima... Lebih Detil »
PTK yang hendak melakukan perubahan fungsi jabatan dari Staff menjadi Guru maupun sebaliknya dan juga perubahan golongan dari Non PNS menjadi PNS dapat mengajukan Alih Fungsi PTK. Ikuti panduan s... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |