[SIMPATIKA] Penerbitan Nomor Peserta Baru Verval NRG
July 30, 2016
Guru pemilik sertifikasi dapat mengajukan Penerbitan Nomor Peserta Baru kepada Admin Kantor Kemenag Kab/Kota dengan syarat dan ketentuan sbb:
- Pada piagam sertifikat tidak tercantum Nomor Peserta 14 digit, atau
- Pada piagam sertifikat tercantum Nomor Peserta namun TIDAK 14 Digit.
Fitur ini hanya berlaku sesuai syarat dan ketentuan diatas. TIDAK BERLAKU untuk menggantikan Nomor Peserta 14 Digit yang sudah tercantum resmi di piagam sertifikat milik Guru.
Berikut panduan singkat Penerbitan Nomor Peserta Baru Verval NRG :
- Login sebagai Admin Kemenag Kota / Kabupaten pada layanan SIMPATIKA.
- Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
- Selanjutnya, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval NRG. Klik tombol Nomor Peserta Baru pada kolom Ajuan Nomor Peserta untuk mulai melakukan penerbitan nomor peserta baru.
- Pada kotak dialog baru yang muncul, masukan PegID/NUPTK PTK yang bersangkutan, selanjutnya klik tombol Cek Data PTK untuk melakukan pengecekan.
- Jika data ditemukan, selanjutnya entri data sertifikasi PTK tersebut, pastikan kode mapel dan tahun sertifikasi telah sesuai. Klik Lanjut jika telah sesuai.
- Cek ulang data yang telah diisikan, jika telah sesuai klik SIMPAN.
- Aplikasi berhasil melakukan Penerbitan Nomor Peserta Baru. Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Penerbitan Nomor Peserta Baru (S32). Selanjutnya serahkan Surat Penerbitan Nomor Peserta tersebut untuk melakukan Verval NRG.