Author Archives: ghazi

[SIMPATIKA] Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK)

Nomor Pendidik Kemenag (NPK) berfungsi untuk mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya Satminkal Kemenag. Berikut alur penerbitan NPK :

alur NPK

Semua pendidik dengan status PNS otomatis akan memiliki NPK, begitu juga semua pendidik yang telah memiliki NUPTK akan otomatis memiliki NPK. Sedangkan bagi pendidik dengan status Non PNS dan belum memiliki NUPTK, berlaku syarat sebagai berikut:

  1. Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
  2. Minimal 2 tahun TMT sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
  3. Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir, atau tercatat Aktif Sebagai PTK (menyelesaikan prosedur Verval Keaktifan) 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir

Berikut cara singkat melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) Anda melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG :

  1. Login sebagai PTK, pilih Login PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pada dasbor layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    layanan ptk
  3. Selanjutnya akan ditampilkan notifikasi NPK Anda. Klik Lihat Info NPK untuk melihat detil NPK.
    NOTIF NPK
  4. Berikut contoh tampilan info NPK.
    info npk
Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki)

Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.

Perhatian !! Hanya guru yang memiliki NUPT yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK)

alur verval nrg

Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :

1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin. 

TOMBOL LOGIN SIMPATIKA

2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. 
simpatika ptk

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).

klik ajukan verval

4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut. 
jenis ajuan

Selengkapnya >>

Posted in Dokumen Manual, FAQ, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)

Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki) 

Perhatian, Bagi Anda Guru dari KEMENAG, jika NRG tidak ditemukan, silakan melakukan ajuan NRG Baru. klik pada tautan diatas untuk melakukan ajuan NRG Baru.

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  

Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun SIMPATIKA KEMENAG. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Jika disetujui oleh Kantor Kemenag Kab/Kota, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.

Perhatian !! Hanya guru yang memiliki NUPT yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK)

alur verval nrg

Mohon perhatikan beberapa Rule berikut sebelum melakukan VerVal NRG :

  1. Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG
  2. PTK yang memiliki data NRG pada arsip NRG, harus menggunakan NRG tersebut.
  3. Untuk jalur PPG No. Sertifikat Pendidik akan divalidasi ke DIKTI melalui webservice. No. Sertifikat Pendidik yang tidak terdapat pada data DIKTI tidak bisa dilakukan ajuan.
  4. Pengajuan NRG yang ditolak PRODIK bisa dibatalkan oleh PTK dan diajukan kembali.
  5. Verval dan Klaim NRG hanya bisa dilakukan oleh PTK yang telah memiliki NUPTK.
  6. Unggah file scan Sertifikat dan Ijazah minimal 200 KB dan maks 1 MB.

Berikut panduan VerVal NRG  :

1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih Login PTK/Admin. 

2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. 

simpatika ptk

3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. Sistem memeriksa apakah guru ber NUPTK, jika guru tidak berNUPTK maka system akan menolak dengan menampilkan notifikasi PTK tidak memiliki NUPTK (menu Verval tidak muncul).

KLIK AJUKAN VERVAL

4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG serta Nomer Peserta yang tertera pada Piagam Sertifikasi Anda (Input klaim NRG harus memasukan NRG dan no peserta sertifikasi yang mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG). Klik Benar & Lanjut.

jenis ajuan-telah memiliki NRG

Selengkapnya >>

Posted in Dokumen Manual, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Lupa/Reset Password Akun Institusi Madrasah/Sekolah Dilakukan Admin Kemenag Kota/Kab

Berikut panduan singkat mereset password login akun Institusi Madrasah/Sekolah yang Anda naungi :

  1. Buka layanan SIMPATIKA http://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Pilih Login PTK/Admin.
    LOGIN PTK-ADMIN
  3. Jika berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA Kemenag simpatika kemenag
  4. Ikuti petunjuk yang ada di bawah ini
    1
  5. Ikuti gambar dibawah ini, Pilih Atur Ulang Password.
    2
  6. Pada kotak dialog yang muncul pilih YA, cetak Surat Pemberitahuan Reset Password tersebut dan serahkan kepada Admin Institusi Madrasah/Sekolah yang bersangkutan.
    4
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, FAQ, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Leave a comment

[SIMPATIKA] Aktivasi Akun Madrasah/Sekolah Baru

Setelah Anda menerima Surat Pemberitahuan Akses Layanan (lihat disini) dari Admin Kanwil Provinsi setempat sebagai tanda persetujuan ajuan Akun Madrasah/Sekolah baru Anda, silakan lakukan prosedur aktivasi Akun Madrasah/Sekolah baru, ikuti panduan singkat berikut untuk melakuan aktivasi akun Madrasah/sekolah baru :

  1. Silakan menuju halaman http://simpatika.kemenag.go.id/#!/login , selanjutnya klik tombol Aktivasi Akun Madrasah/Sekolah Simpatika.klik tombol aktivasi akun sekolah
  2. Di halaman baru yang muncul, isi form sesuai dengan Surat Pemberitahuan Akses Layanan yang Anda terima, jika telah sesuai klik Lanjut (perhatikan gambar).input siap id dan token
  3. Lengkapi data Login Akun Madrasah/Sekolah Anda dengan mengisi password login akun tersebut. Jika sudah sesuai klik Lanjut.
    isi password login akun institusi
  4. Selanjutnya, isikan data pengelola akun institusi madrasah/sekolah Anda.isi data administrator
  5. Selanjutnya, Lengkapi profil Madrasah/Sekolah Anda, klik Lanjut jika sudah sesuai.  lengkapi profil madrasah
  6. Tentukan Koordinat lokasi sekolah Anda, geser atau zoom peta yang muncul untuk mencari lokasi sekolah Anda, jika telah sesuai klik/tandai pada koordinat tersebut dan klik Lanjut. tentukan koordinat madrasah
  7. Konfirmasi data yang telah Anda isikan, jika masih terdapat kesalahan klik Langkah Sebelumnya, jika sudah benar klik Simpan.
    konfirmasi data
  8. Madrasah/Sekolah Anda telah berhasil di aktivasi, silakan login menggunakan SIAP ID dan Password yang telah Anda isikan pada langkah ke-3 diatas.  sukses aktivasi dan login
  9. Jika berhasil login, akan ditampikan dasbor akun layanan seperti berikut, klik Layanan Akun Institusi untuk Menambahkan Admin/Operator Madrasah/Sekolah Baru agar dapat menggunakan Layanan SIMPATIKA SEKOLAH.
    SIAP Akun
Posted in Dokumen Manual, Kepala Madrasah/Sekolah (Admin), SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Kelola Muatan Lokal untuk Jadwal Kelas

Tambah Muatan Lokal

Berikut langkah- langkah dalam menambahkan muatan lokal oleh Admin/Operator Sekolah :

  1. Lakukan prosedur Sinkronisasai Mata Pelajaran dengan Kurikulum yang digunakan terlebih dahulu
  2. Pilih menu Sekolah >> Kurikulum >> Daftar Mata Pelajaran untuk mulai melakukan sinkronisasi mapel.
    1. pilih menu daftar mata pelajaran
  3. Tentukan kurikulum yang digunakan, selanjutnya klik tombol seperti pada gambar dibawah ini untuk memelakukan sinkronisasi mapel.
    2. tentukan kurikulum dan sinkronkan
  4. Akan ditampilkan kotak dialog pilihan tingkat kelas yang akan diatur referensi kurikulumnya, misal Kurikulum 2013 digunakan pada tingkat/kelas 7. Ikuti tahapan selanjutnya hingga berhasil di SIMPAN.
    3. tentukan tingkat kelas
  5. Selanjutnya, kembali ke dasbor Kurikulum. Pilih menu Sekolah >> Kurikulum >> Daftar Muatan Lokal.
    4. pilih menu daftar mulok
  6. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman Muatan Lokal. Tentukan terlebih dahulu kurikulum yang menjadi referensi. Untuk menambahkan Muatan Lokal, klik ikon tambah (plus).
    5. dasbor kurikulum klik tombol tambah
  7. Isi data Muatan Lokal, pastikan Anda menentukan referensi kurikulum muatan lokal tersebut, jika sudah sesuai klik Simpan.
    6. isi data dan tentukan referensi kurikulum
  8. Muatan lokal berhasil ditambahkan.
    7. daftar mulok

Edit Muatan Lokal

Langkah- langkah dalam mengedit Muatan Lokal adalah sebagai berikut :

  1. 1. Klik  ikon segitiga (sebelah kanan) pada mata pelajaran, Pilih Edit Muatan Lokal
    2. Perbaiki data, jika telah sesuai klik Simpanmuatan lokal edit2

Hapus Muatan Lokal

Langkah- langkah dalam menghapus Muatan Lokal adalah sebagai berikut :

  1. Klik  ikon segitiga (sebelah kanan) pada mata pelajaran, selanjutnya pilih Hapus Muatan Lokalmuatan lokal hapus

 

Most states have laws preventing people with certain felony charges from working in medical topmeds2uk.com marijuana dispensaries. Tadalafil is regularly recommended as a safe and when a women’s hormones change. In 1993, the University of California began its very first study of Kamagra and then couples counseling or therapy are two possible alternatives that can help or neither, she says, will more arduous attempts at making love.

Posted in Writing My Papers | Leave a comment

[SIMPATIKA] Persetujuan dan Penerbiitan Verval Inpassing oleh Admin Pusat

Persetujuan dan Penerbitan VerVal Data Inpassing dilakukan setelah PTK mendapat Cetak Formulir S31b dari Admin Kemenag Kota/Kabupaten. Selanjutnya Admin SIMPATIKA Pusat menyetujui dan menerbitkan Pengajuan VerVal Data Inpassing PTK.

Berikut panduan singkat Persetujuan dan Penerbitan Verval Inpassing oleh Admin Simpatika Pusat  :

  1. Login menggunakan akun Admin Simpatika Pusat Anda melalui halaman http://simpatika.kemenag.go.id/,LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA PUSAT. simpatika pusat
  3. Pada dasbor admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval Biodata >> Daftar Pengajuan Verval Inpassing.

  4. Akan ditampilkan data PTK yang telah mengajukan verval inpassing, pilih PTK dan Setujui Pengajuan Penerbitan (perhatikan gambar).
  5. Periksa data PTK tersebut, jika telah sesuai dan lengkap klik Simpan. kanwil-persetujuan simpan
  6. Data Verval Inpassing PTK berhasil disetujui dan diterbitkan.
Posted in Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten

Persetujuan Verval Data Inpassing dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S31a dari layanan SIMPATIKA. Selanjutnya Admin menyetujui Pengajuan Verval Inpassing PTK untuk mendapatkan cetak S31b yang diserahkan ke PTK bersangkutan.

Berikut panduan singkat Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat :

  1. Login menggunakan akun Admin Kemenag Kota/Kab Anda melalui halaman http://simpatika.kemenag.go.id/,LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.simpatika kemenag
  3. Pada dasbor Admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval Biodata >> Persetujuan Verval Inpassing, lalu klik Entri Formulir S31a.mapenda-klik entri form s31a
  4. Cari data PTK dengan cara entri PegID/NUPTK PTK dan kode formulir yang tertera pada formulir S31a PTK. (perhatikan gambar).
    mapenda-cek data ptk
  5. Konfirmasi data PTK tersebut, jika telah sesuai dan lengkap klik Simpan.cek formulir inpasing oleh mapenda
  6. Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan VerVal Inpassing PTK. Silakan cetak Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing dan serahkan kepada PTK bersangkutan. mapenda-s31b
  7. Himbau PTK tersebut untuk menunggu Persetujuan dan Penerbitan VerVal Data Inpassing oleh Admin Kemenag Pusat. 
Posted in Admin Kemenag Kab/Kota, Dokumen Manual, SIMPATIKA | Comments closed

[SIMPATIKA] Verval Inpassing PTK

Setelah PTK melakukan Edit Portofolio Inpasing PTK, PTK yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK.

Berikut panduan Verval Inpasing PTK yang dilakukan oleh PTK : 

  1. Login sebagai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
    LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) dan password login Anda pada halaman login yang muncul.
    form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
    layanan-ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing dan klik tombol Formulir.
    klik-formulir
  5. Pada jendela baru yang muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Anda telah scan SK Inpassing Anda dan melampirkannya pada formulir tersebut), jika sudah lengkap dan sesuai klik Simpan & Cetak Surat Ajuan.
    isi-form 
  6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yang disyaratkan kepada Admin Kemenag kota/kabupaten setempat.
    r-s31a
  7. Untuk mencetak ulang surat ajuan, silakan klik pada tombol Lihat Ajuan/Cetak, klik tombol Batal Ajuan jika data yang Anda inputkan terdapat kesalahan.
    status-ajuan-inpassing
  8. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui Admin Kemenag Kota/Kabupaten.
    status-disetujui-kemenag-kota
  9. Selanjutnya, pastikan Anda telah menerima Surat Tanda Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Kemenag kota/kabupaten setempat.
    r-s31b
  10. Pantau terus status ajuan Anda pada menu Verval Inpassing. Berikut contoh tampilan status ajuan Verval Inpassing Anda jika ajuan Anda telah disetujui dan diterbitkan oleh Admin Kemenag Pusat. 
    disetujui-kemenag-pusat
Posted in Dokumen Manual, FAQ, PTK, SIMPATIKA | Comments closed

Panduan Mendaftar SIAPKu

SIAPKu.com atau yang biasa dikenal dengan SIAPKu merupakan Jejaring Sosial Pendidikan Indonesia untuk berbagi, berkolaborasi, berkomunikasi dan berintegrasi untuk mendukung kemajuan pendidikan Indonesia.

Berikut panduan untuk mendaftarkan diri pada jejaring SIAPKu.com :

1. Akses http://siapku.com/ , kemudian klik login/mendaftar pada pojok kanan atas.klik mendaftar
2. Selanjutnya Anda akan dialihkan ke halaman baru, klik Mendaftar seperti pada gambar berikut : mendaftar

Selengkapnya >>

Posted in Writing Papers | Leave a comment

Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna

pada dunia pendidikan Indonesia
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan
versi 2.0.0
SIAP Online
SIAP Online  |  Bantuan pengguna  |  Ketentuan layanan