Persetujuan Verval Data Inpassing dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S31a dari layanan SIMPATIKA. Selanjutnya Admin menyetujui Pengajuan Verval Inpassing PTK untuk mendapatkan cetak S31b yang diserahkan ke PTK bersangkutan.
Berikut panduan singkat Persetujuan Verval Inpassing oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat :
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |