Sesuai dengan Surat Edaran untuk Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023 bagi guru madrasah yang belum lulus UTN PLPG 2017. Berikut panduan untuk melakukan pendaftarannya :
- Berikut panduan untuk mencetak Surat Kelengkapan Pencairan Tunjangan Khusus tersebut :
- Akses layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ pilih Login PTK
- Klik menu PPG Dalam Jabatan
- Pilih YA apabila Anda ingin mengajukan mata pelajaran sertifikasi PPG meneruskan dari mata pelajaran PLPG yang pernah diikuti sebelumnya
- Pilih TIDAK apabila Anda ingin mengubah mata pelajaran sertifikasi PPG agar linier dengan mata pelajaran program studi S1/D4 yang Anda miliki
- Klik tombol LANJUT akan dimunculkan untuk mengisikan Perguruan Tinggi lulusan Anda, Program Studi lulusan Anda, dan unggah Scan Ijazah Asli. Jika sudah diisikan semua klik tombol BENAR & LANJUT.
- Isikan kembali Program Studi lulusan Anda, apabila Anda memilih YA sebelumnya maka mata pelajaran PPG tidak bisa diedit karena mengikuti sebelumnya, dan apabila Anda memilih TIDAK maka Anda diharuskan memilih kembali sesuai linieritas prodi ijazah Anda, yaitu Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan dan Mapel PPG Yang Diajukan. Jika sudah semuanya maka klik tombol BENAR & LANJUT.
- Periksa kembali data yang sudah Anda isikan, jika sudah sesuai klik tombol SIMPAN.
- Klik tombol CETAK SURAT sebagai tanda bukti bahwa Anda sudah mengajukan.
- Selanjutnya silakan menunggu proses persetujuan verifikasi dan validasi dari Kanwil Provinsi bagi Anda yang memilih mengubah mata pelajaran PPG yang linier dengan prodi ijazah S1/D4.
- Setelah itu menunggu proses untuk penempatan ke LPTK dan Anda dapat melakukan Cetak Formulir A1 untuk melakukan Lapor Diri ke LPTK