Yang menjadi syarat dari fitur penjadwalan ujian seleksi akademik ini adalah untuk TUK sudah harus terlebih dahulu ditentukan/ditambahkan oleh Admin GTK Madrasah Kemenag Pusat. Kemudian batasan daripada penjadwalan ini adalah belum terkoneksinya dengan aplikasi Ujian yang digunakan nantinya, sehingga jika penjadwalan sudah disetor ke Pusat dan ingin dilakukan perubahan, maka harus dilaporkan ulang ke Pusat agar dapat dilakukan juga penyesuaian pada aplikasi Ujian.
Membuat Jadwal Ujian Seleksi Akademik
- Ke menu PTK > Diklat & Pelatihan > Kelola Jadwal Pretest
- Klik icon [+] untuk menambah jadwal
- Pilih Tanggal Pretest dan isikan Nama Jadwal Pretest, kemudian klik tombol Lanjut
- Pilih TUK (tempat ujian), kemudian klik tombol Lanjut.
Catatan : Jika TUK yang diinginkan tidak muncul / belum ditambahkan, maka silakan melaporkan ke GTK Madrasah Pusat untuk dilakukan penambahan.
- Pilih Sesi dari ujian yang akan dilaksanakan, kemudian klik tombol Simpan
Kelola Peserta Ujian Seleksi Akademik
- Ke menu PTK > Diklat & Pelatihan > Kelola Peserta Pretest
- Kemudian lakukan pilih TUK yang telah dijadwalkan dan kemudian klik icon tambah [+]
- Pilih peserta yang akan ditambahkan
- Periksa kembali (konfirmasi) apakah peserta yang ditambahkan sudah benar, kemudian klik tombol Simpan
- Lakukan penambahan peserta ini hingga seluruh peserta yang direncanakan mengikuti ujian pada TUK di sesi tersebut telah masuk.
Catatan : silakan diabaikan untuk kapasitas peserta dalam TUK tersebut, karena saat ini kapasitas belum digunakan. Contoh jika tertera kapasitas 50, maka masih tetap bisa ditambahkan hingga lebih dari 50. - Jika ingin dilakukan pemindahan peserta ujian, ulangi langkah 1-2 diatas kemudian pada bagian peserta yang ingin dipindah klik icon segitiga terbalik untuk memunculkan aksi. Klik pada Pindah Peserta
pada langkah ini juga bisa digunakan untuk melakukan Batal Menjadi Peserta jika guru tersebut dibatalkan kepesertaannya mengikuti ujian seleksi akademik, dengan klik pada aksi Batal menjadi Peserta - Melanjutkan pemindahan peserta, setelah diklik Pindah Peserta maka akan dimunculkan pilihan TUK pengganti tempat pemindahan. Pilih TUK pengganti tersebut dan kemudian klik tombol Pindah
Publikasi Jadwal Ujian Seleksi Akademik
Setelah melakukan penambahan jadwal dan juga penambahan peserta ujian, maka selanjutnya yang harus dilakukan adalah mempublikasikan jadwal tersebut. Dengan mempublikasikan jadwal maka pada akun guru bisa mencetak Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik (S37a). Berikut cara melakukan publikasi jadwal :
- Ke menu PTK > Diklat & Pelatihan > Kelola Jadwal Pretest
- Pada jadwal yang sudah lengkap peserta ujiannya, sehingga siap dipublikasikan pilihlah icon segitiga terbalik untuk memunculkan aksi. Kemudian klik Publikasi Jadwal.
- Setelah itu maka Status Jadwal akan berubah menjadi Jadwal diumumkan dan pada akun guru bisa melakukan cetak Surat Pengantar Ujian Seleksi Akademik (S37a).
- Perhatian! Jika jadwal telah diumumkan maka tidak bisa lagi dilakukan penambahan ataupun pemindahan peserta ujian. Adapun solusinya adalah membatalkan terlebih dahulu publikasi jadwal tersebut.