Guru yang dinyatakan terpilih dipanggil menjadi Peserta PPG maka diwajibkan melakukan Lapor Diri sesuai jadwal yang telah ditentukan ke LPTK tempat PPG dengan cara sebagai berikut :
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |