Setelah PTK melakukan Prosedur Klaim NRG yang dikarenakan NRGnya terekam atas nama orang lain pada sistem (S26b3), maka selanjutnya admin Kemenag Kota/Kab melakukan Persetujuan Verval / Klaim NRG gu... Lebih Detil »
Panduan ini ditujukan untuk PTK yang hendak mencetak ulang Surat Penerbitan NRG nya. Berikut panduan singkat mencetak ulang Surat Penerbitan NRG (S26e) : PTK login pada akun PTKnya. Pilih menu... Lebih Detil »
Bagi PTK yang telah disetujui/verval NRG permanen (NRG terbit), dapat dibatalkan dengan prosedur sebagai berikut : Admin/Operator Kanwil Provinsi login layanan simpatika.kemenag.go.id Pilih l... Lebih Detil »
Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? Namun belum pernah verval NRG? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki) Bagi guru yang telah verval NRG permanen atau NRG telah terbit na... Lebih Detil »
Guru pemilik sertifikasi dapat mengajukan Penerbitan Nomor Peserta Baru kepada Admin Kantor Kemenag Kab/Kota dengan syarat dan ketentuan sbb: Pada piagam sertifikat tidak tercantum Nomor Peserta 1... Lebih Detil »
Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki) Perhatian !! Jika nomer peserta sertifikasi Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melap... Lebih Detil »
Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> VerVal NRG bagi Pengawas Madrasah dan Pengawas Guru Agama (bagi pengawas yang belum memiliki) Perhatian, Bagi Anda Guru dari KEMENAG, jika NR... Lebih Detil »
Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> VerVal NRG bagi Pengawas Madrasah dan Pengawas Guru Agama (bagi pengawas yang sudah memiliki) Perhatian !! Hanya Pengawas yang memil... Lebih Detil »
Anda belum memiliki NRG ? ikuti panduan ini >> Pengajuan NRG Baru Guru Pendidikan Agama Kemendikbud (bagi yang belum memiliki) Perhatian !! Saat ini Hanya guru Pendidikan Agama yang memil... Lebih Detil »
Perhatian !! Saat ini Hanya guru Pendidikan Agama yang memiliki NUPT yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru mengajar sebagai Guru Pendidikan Agama dan ber NUPTK, jika guru buka... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |