Panduan ini ditujukan untuk PTK yang hendak mencetak ulang Surat Penerbitan NRG nya. Berikut panduan singkat mencetak ulang Surat Penerbitan NRG (S26e) : PTK login pada akun PTKnya. Pilih menu... Lebih Detil »
Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki) Perhatian !! Jika nomer peserta sertifikasi Anda kurang atau lebih dari 14 digit, silakan melap... Lebih Detil »
Perhatian !! Saat ini Hanya guru Pendidikan Agama yang memiliki NUPT yang dapat mengajukan verval NRG (Sistem memeriksa apakah guru mengajar sebagai Guru Pendidikan Agama dan ber NUPTK, jika guru buka... Lebih Detil »
Setelah PTK melakukan Prosedur Klaim NRG yang dikarenakan NRGnya terekam atas nama orang lain pada sistem (S26b3), maka selanjutnya admin Kemenag Kota/Kab melakukan Persetujuan Verval Klaim NRG guru... Lebih Detil »
Bagi PTK yang telah memiliki NRG, namun saat mengajukan verval NRG terdapat kesalahan data, silakan lakukan prosedur di bawah ini untuk : Perhatian !! Hanya guru yang memiliki NUPT yang dapat menga... Lebih Detil »
Persetujuan Laporan Permasalahan NRG dilakukan setelah PTK melakukan pelaporan dan mencetak Surat S26b4 atau S26b5 melalui login personal PTK di layanan SIMPATIKA KEMENAG. PTK wajib menyerahkan Sur... Lebih Detil »
Anda sudah memiliki NRG sebelumnya? ikuti panduan ini >> Verval NRG (bagi yang sudah memiliki) NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi.... Lebih Detil »
Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Lulus PPG dan telah diterbitkan Nomor Registrasi Guru (NRG) nya, silakan diunggah file ijazah dan sertifikat pendidikan nya melalui akun PTK masing-masing, b... Lebih Detil »
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag nomor B-3682/DJ.I/D.t.I.II/HM.01/08/2023 tanggal 22 Agustus 2023 perihal Pembukaan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) Bagi Guru M... Lebih Detil »
Pengisian data SKAKPT wajib bagi guru yang memiliki sertifikasi (sudah verval NRG) dan pada analisa tunjangannya dinyatakan Layak Tunjangan, sebagai syarat pencairan TPG. Silakan ikuti langkah-l... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |