Silakan ikuti langkah berikut untuk Edit/Tambah Sekolah Binaan Pengawas: Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Mapenda/Dinas Anda. Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG. Pilih menu Pendi... Lebih Detil »
Fitur ini digunakan untuk mutasi tugas dari Pengawas Manajemen Sekolah menjadi Pengawas Mata Pelajaran atau sebaliknya atau menjadi Pengawas Gabungan (sebagai Pengawas Mata Pelajaran sekaligus sebagai... Lebih Detil »
Jawab : Untuk tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah/Sekolah, menggunakan Prosedur Pengangkatan Kepala Madrasah/Sekolah melalui Admin Kemenag Kota/Kabupaten. Untuk tugas tambahan sebagai Wak... Lebih Detil »
Sesuai peraturan pada KMA nomor 103 Tahun 2015 , maka PTK yang memilik tugas tambahan maka akan memperoleh penambahan jumlah jam mengajarnya. Untuk itu, silakan lakukan prosedur Alih Tugas Tambahan a... Lebih Detil »
Persetujuan Alih Tugas Tambahan PTK dilakukan setelah Admin Madrasah mencetak Formulir S30a. Selanjutnya PTK mendapatkan cetak Formulir S30b yang diterima dari Kantor Kemenag sebagai arsip persetujuan... Lebih Detil »
Mulai bulan April 2014 Telkom SIAP Online memberlakukan kebijakan bahwa seluruh pengguna bukan institusi diharuskan menggunakan email untuk mempermudah akunnya dalam menggunakan/operasional layanan SI... Lebih Detil »
Modul ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk : Log... Lebih Detil »
Bagaimana bila saya tidak bisa login atau lupa password? Jawab : Silakan reset password Anda dengan klik Lupa Password apabila lupa password Anda / password yang Anda masukan tidak sesuai. ... Lebih Detil »
Tugas sebagai Wali Kelas diakui sebagai jam tambahan sesuai KMA 103 . Untuk mengatur PTK/Guru sebagai wali kelas pada Simpatika, silakan ikuti panduan singkat berikut : Login sebagai Admin/Ope... Lebih Detil »
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (dapat dari Guru, Kepala sekolah maupun tenaga kependidikan lainnya) yang akan diangkat menjadi Pengawas dapat dilakukan oleh Admin Kemenag kota/Kabupaten setempat, b... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |