[SIMPATIKA] Verval atau Tolak Ajuan Data Kandidat Bantuan PTK oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten
October 2, 2020
Setelah PTK melakukan Pengajuan Perubahan Data Kandidat Bantuan, Admin Kemenag Kota/Kabupaten diwajibkan untuk memverval ajuan tersebut, berikut langkah singkat persetujuan/verval ajuan data kandidat bantuan;
- Login sebagai admin Kemenag Kota/Kabupaten pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id
- Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
- Pada laman beranda admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval Biodata.
- Pada kolom Persetujuan Data Kandidat Bantuan, klik Daftar Pengajuan Perubahan Data
- Muncul daftar PTK yang sudah melakukan pengajuan, pilih salah satu PTK yang akan di verval, klik gambar panah ke bawah, Klik Setujui Pengajuan.
- Kemudian Admin Kemenag Kota/Kabupaten dapat mengecek data ajuan PTK, jika dianggap sudah sesuai klik Simpan.
- Jika data ajuan PTK kurang tepat maka Admin Kemenag Kota/Kabupaten dapat melakukan penoloakan ajuan PTK, klik Tolak Ajuan.
- Admin Kemenag Kota/Kabupaten diwajibkan untuk memberikan alasan Penolakan data ajuan tersebut, jika sudah sesuai alasan maka klik Simpan.
- Selanjutnya PTK melakukan perbaikan untuk dilakukan pengajuan kembali.