Bagi Guru yang mengajar di Sekolah umum naungan Kemendikdasmen yang belum terdaftar di SIMPATIKA sekolahnya, silakan dapat menghubungi Admin Kanwil Provinsi atau Kemenag Pusat sesuai Direktorat-nya untuk dapat ditambahkan sekolah-nya.
Catatan:
– Fitur ini hanya digunakan untuk penambahan Sekolah umum naungan Kemendikdasmen.
– Untuk penambahan Madrasah/Sekolah Keagamaan naungan Kemenag bisa dilakukan melalui Admin Kemenag Kabupaten/Kota.
Berikut langkah-langkah panduan penambahan Sekolah umum melalui Admin Kanwil atau Pusat:
- Terlebih dahulu pastikan data Sekolah ditemukan pada situs https://referensi.data.kemdikbud.go.id/.
- Login sebagai Admin di SIMPATIKA sesuai Direktorat-nya pada situs simpatika.kemenag.go.id.
- Setelah berhasil login, klik menu Satuan Pendidikan kemudian klik menu Data Sekolah Baru.

- Selanjutnya klik tombol Entri Sekola Baru untuk memulai panambahan sekolah-nya.

- Silakan masukkan data sekolah sesuai data yang tersedia dari referensi situs https://referensi.data.kemdikbud.go.id/

Contoh tampilan isian data sekolah pada form penambahan sekolah.
- Apabila saat disimpan muncul notifikasi informasi sekolah sudah terdaftar maka tidak perlu ditambahkan ulang, karena data sekolah (nama atau id sekolah) sudah terdaftar. Silakan dicari Sekolahnya dengan mengetikan per kata pada Riwayat Penambahan Sekolah.

