Untuk mengisi kode satker Madrasah ataupu Kantor Kemenag Kota/Kabupaten silakan ikuti langkah-langkah berikut ini : Login sebagai Admin Madrasah atau Admin Kota/Kabupaten pada http://simpatika.... Lebih Detil »
Berikut panduan singkat melakukan Verval Nomor Statistik Madrasah (NSM) melalui akun Madrasah : Login sebagai admin Madrasah pada layanan SIMPATIKA Selanjutnya pada halaman akun layanan, p... Lebih Detil »
Bagi PTK Madrasah yang telah menerima tunjangan dapat dinyatakan aktif sebagai penerima tunjangan pada bulan dimana PTK tersebut menerima tunjangan maupun bulan yang telah berlalu. Berikut langkah sin... Lebih Detil »
Admin Madrasah / Sekolah yang hendak mengelola peserta kelas untuk memindahkan/mengganti kelas siswa, misal Siswa A yang semula di kelas X-1 akan dipindahkan ke kelas X-2, maka silakan ikuti langkah-l... Lebih Detil »
Untuk menset non-aktif PTK di Madrasah/Sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator Madarasah terlebih dahulu, ikuti langkah-la... Lebih Detil »
Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan dikatakan layak mendapat Dispensasi Kelayakan Tunjangan jika ; Bertugas di satuan pendidikan daerah tertinggal (Perpres No. 131 Tahun 2015) Bertugas di sa... Lebih Detil »
Yang dimaksud dengan Tugas Belajar dan Ijin Belajar bagi PNS/Non-PNS adalah sebagai berikut: Tugas belajar adalah mengikuti Sekolah Formal untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dengan bia... Lebih Detil »
Sebelum melakukan Keaktifan Kolektif PTK (S25a), silakan perhatikan hal-hal berikut: Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur keaktifan di login masing-masing (Bintang 4 Kuning/cetak kartu d... Lebih Detil »
Perhitungan Jumlah Jam Mengajar guru BK/TIK dilakukan oleh Kepala Madrasah/Sekolah berdasarkan inputan jumlah rombel pada Madrasah / Sekolah tersebut. Perhitungan JJM guru BK/TIK ini bersifat perso... Lebih Detil »
Modul ini ditujukan untuk PTK yang bertugas di madrasah induk (satminkal) dan juga bertugas di sekolah non-induk (non satminkal) naungan Kemendikbud. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |