Persetujuan Pindah Datang dilakukan setelah PTK menyerahkan Formulir SM02. Formulir tersebut diperoleh PTK dari Admin Kemenag Kab/Kota dari wilayah sekolah asal. Klik disini untuk melihat cara memper... Lebih Detil »
Prosedur ini dijalankan oleh Admin Kemenag Kab/Kota untuk mengajukan akun madrasah/sekolah baru, Fasilitas ini digunakan jika ada madrasah/sekolah di wilayah naungan instansi Anda belum teridentifik... Lebih Detil »
Unduh Kitab Panduan SIMPATIKA KEMENAG Versi 2.0 Tahun 2018 [22 MB] disini :... Lebih Detil »
Berikut Langkah-Langkah / Panduan Prosedur Dasar di SIMPATIKA, klik pada daftar untuk menuju ke halaman yang diinginkan : Madrasah/Sekolah mengajukan Akun Institusi Madrasah/Sekolah baru dengan... Lebih Detil »
Setelah Kepala Madrasah/Sekolah menyerahkan formulir Ajuan Verval Keaktifan Kolektif (S25a), maka selanjutnya admin Kemenag melakukan persetujuan terhadap ajuan tersebut, berikut panduan untuk melakuk... Lebih Detil »
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |