[SIMPATIKA] Registrasi Guru Agama Baru oleh Admin BIMAS (VerVal PTK Lv 1)
August 12, 2016
Modul registrasi PTK baru digunakan bilamana ada guru agama baru disekolah Kemendikbud yang belum memiliki PegID. Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur
Mutasi PTK.
Persyaratan :
- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05, formulir dapat diunduh pada link dibawah ini;
- Bimas Kristen, unduh disini
- Bimas Katolik, unduh disini
- Dilakukan oleh Admin/Operator BIMAS sesuai direktorat masing-masing (Telah aktif sebagai anggota grup Admin/Operator BIMAS). Klik Panduan Kelola Admin Kemenag sesuai Lingkup Kerja Kemenag untuk melihat panduannya.
Perhatian !! Registrasi Guru Agama baru hanya dapat dilakukan oleh admin/operator sesuai dengan direktorat yang dinaunginya, diantaranya:
- Registrasi Baru bagi guru Agama Kristen hanya dapat dilakukan oleh Admin/Operator BIMAS Kristen
- Registrasi Baru bagi guru Agama Katholik hanya dapat dilakukan oleh Admin/Operator BIMAS Katolik
- Registrasi Baru bagi guru Agama Hindu hanya dapat dilakukan oleh Admin/Operator BIMAS Hindu
- Registrasi Baru bagi guru Agama Budha hanya dapat dilakukan oleh Admin/Operator BIMAS Budha
- Registrasi Baru bagi guru Agama Khonghucu hanya dapat dilakukan oleh Admin/Operator BIMAS Khonghucu
Perhatikan alur Registrasi PTK Level 1 berikut :
Untuk memulai melakukan registrasi guru agama baru, silakan ikuti panduan singkat berikut :
- Buka layanan http://simpatika.kemenag.go.id/, Pilih Login Admin
- Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.
- Pilih menu SIMPATIKA KEMENAG
- Pada dasbor SIMPATIKA KEMENAG, pilih menu PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN >> Registrasi Guru Agama Level 1, lalu klik Entri Guru Agama Baru.
- Akan muncul tampilan seperti berikut, lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik LANJUT.
- Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik SIMPAN.
- Selanjutnya Klik CETAK untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
- PTK mendapat Surat Aktivasi Akun Guru Agama / form S02f.
- Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK. Lihat caranya di sini.
- Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi Guru Agama Baru Level 2 oleh Admin BIMAS.