[SIMPATIKA] Panduan Ajuan Data Kandidat Bantuan Untuk Guru Bimas Katolik
December 11, 2025
Berikut tatacara untuk mengisi kelengkapan data kandidat bantuan;
- Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/katolik.
- Selanjutnya setelah berhasil login pilih menu Data Bantuan.

- Pada halaman Data Kandidat Bantuan, silahkan melakukan pengisian data sesuai kolom yang sudah disediakan, jika sudah sesuai maka klik Simpan Perubahan.

- Berikut syarat berkas yang harus diunggah oleh guru kandidat penerima bantuan.
- Scan KTP
- SK Pengangkatan Sebagai Pendidik
- Slip Gaji/Surat Bukti Penerimaan Honor
- SPTJM (suratnya bisa menggunakan sesuai format yang telah disediakan)
- Scan NPWP (jika memiliki)
- Scan Buku Tabungan
- Jika data sudah dilengkapi dan benar silakan klik tombol Jadikan Permanen.

- Akan dimunculkan cetak surat sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan perubahan data bantuan (S42). Selanjutnya silakan pantau secara berkala menunggu persetujuan ataupun penolakan dari Kemenag Pusat.
Guru TIDAK PERLU menyerahkan S42 ke Kankemenag Kota/Kabupaten atau Kanwil Provinsi, karena data ajuan sudah dimunculkan secara otomatis pada laman Admin.

- Contoh tampilan ajuan kandidat bantuan yang telah disetujui.

- Contoh tampilan ajuan kandidat bantuan yang ditolak perbaikan dan guru dapat memperbaiki data kemudian mengajukan kembali.
