[SIMPATIKA] Panduan Penambahan Sekolah Umum Oleh Admin Kemenag Pusat
November 12, 2024
Bagi Guru yang mengajar di Sekolah umum naungan Kemendikbud dan sekolah umum tersebut belum terdaftar di SIMPATIKA maka proses penambahan sekolah umum nya dapat dilakukan oleh Admin Kemenag Pusat sesuai Direktorat nya. Berikut panduan penambahan Sekolah umum naungan Kemendikbud:
- Pastikan data Sekolah ditemukan pada situs https://referensi.data.kemdikbud.go.id/.
- Login sebagai Admin di SIMPATIKA sesuai Direktoratnya pada situs simpatika.kemenag.go.id.
- Setelah berhasil login, klik menuĀ Satuan Pendidikan kemudian klik menu Akun Sekolah Keagamaan Baru.
- Selanjutnya klik tombol Entri Akun Sekola Baru untuk memulai panambahan sekolahnya
- Silakan masukkan data sekolah sesuai data yang tersedia dari referensi situs https://referensi.data.kemdikbud.go.id/
Contoh tampilan isian data sekolah pada form penambahan sekolah
- Apabila saat disimpan muncul notifikasi informasi sekolah sudah terdaftar maka tidak perlu ditambahkan ulang, karena data sekolah (nama atau id sekolah) sudah terdaftar.
- Untuk melihat daftar sekolah yang sudah ditambahkan bisa dilihat pada menu Lihat Riwayat Pembuatan Akun Sekolah.
Catatan:
– Fitur ini hanya digunakan untuk penambahan Sekolah umum naungan Kemendikbud.
– Untuk penambahan Sekolah keagamaan naungan Kemenag bisa dilakukan melalui Admin Kemenag Kabupaten/Kota.