[Simpatika] Panduan Ajuan PPG Bimas Katolik 2023
November 9, 2023
Dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Akademik Program Profesi Guru (PPG) Bimas Katolik, Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA. Untuk tahun 2023 pendaftaran PPG Bimas Katolik untuk proses unggah persyaratannya berlangsung pada tanggal 9 November s.d. 1 Desember 2023, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA :
- Memiliki NUPTK
- Guru PNS/Non PNS Mapel Pendidikan Agama Katolik atau Mapel yang serumpun dengan Pendidikan Agama Katolik bagi Guru di Sekolah Keagamaan
- Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2022
- Berusia maksimal 57 Tahun pada 31 Desember 2023
- Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
- Telah melakukan keaktifan di SIMPATIKA sesuai semester berjalan
Berikut langkah singkat ajuan PPG oleh Guru Bimas Katolik :
- Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/katolik.

- Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG Dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG.

- Bagi Guru yang tidak memenuhi syarat, maka pada laman menu PPG dalam Jabatan akan memberikan informasi detil syarat yang belum terpenuhi tersebut.

- Jika syarat terpenuhi, setelah Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak dialog yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah Anda. Jika telah sesuai, klik Benar & Lanjut.

- Jika Universitias/Perguruan Tinggi Anda tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama Universitas/Perguruan Tinggi Anda sesuai dengan yang ada di ijazah.

- Selanjutnya isikan data ajuan serta kelengkapan berkas Anda, untuk mengunggah surat kebasahan dokumen silakan unduh terlebih dahulu formatnya melalui tombol unduh disini yang telah disediakan. Jika pengisian dan unggahan data ajuan telah sesuai selanjutnya klik Benar & Lanjut.

Keterangan:
Bagi Guru BPNS lulusan program studi pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) wajib mengunggah Akta IV/Surat Keterangan lain yang sah.
- Cek kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, jika masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun jika telah sesuai klik Simpan.

- Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang muncul.

- Ajuan PPG Anda telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL Provinsi setempat dan Bimas Pusat, tetap pantau pada login SIMPATIKA Anda untuk mengetahui status verifikasinya.