Anda Berada di :
Beranda /
Uncategorized / [SIMPATIKA] Panduan Persetujuan dan Penolakan Ajuan PPG MAN Unggulan oleh Kanwil Kemenag
[SIMPATIKA] Panduan Persetujuan dan Penolakan Ajuan PPG MAN Unggulan oleh Kanwil Kemenag
July 16, 2021
Setelah guru mengajukan Pendaftaran PPG MAN Unggulan, selanjutnya admin Kanwil Kemenag dapat melakukan persetujuan/penolakan ajuan PPG MAN Unggulan guru tersebut. Berikut langkah singkat melakukan persetujuan ajuan PPG MAN Unggulan;
- Login sebagai admin Kanwil pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA KANWIL.
- Selanjutnya pada laman beranda admin Kanwil, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Diklat & Pelatihan, lalu klik tombol Daftar Pengajuan Peserta Pada Modul PPG MAN Unggulan.
- Akan ditampilkan daftar kandidat peserta PPG, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan ada pilihan opsi Setujui Pengajuan dan Tolak Pengajuan Peserta untuk menolak ajuan PPG.
- Pada tombol Setujui Pengajuan Peserta akan kolom Persetujuan Pengajuan Peserta PPG MA Unggulan, silahkan untuk memverifikasi dan validasi pada data ajuan peserta, jika sudah sesuai maka klik Simpan.
- Selanjutnya opsi Tolak Pengajuan Peserta untuk menolak ajuan PPG. Lengkapi data penolakan pada kotak dialog yang muncul, tentukan juga jenis penolakannya, pastikan Anda juga mengisikan alasan penolakannya.
- Aplikasi berhasil menyimpan data Persetujuan dan Penolakan Pengajuan Peserta PPG. Ulangi langkah diatas untuk menyetujui ajuan kepesertaaan PPG guru lainnya.