Panduan ini diperuntukkan untuk keperluan verifikasi data pertama sebagai Kepala Madrasah, fitur Ajuan Perubahan TMT Pertama Kepala Madrasah akan muncul bagi Kepala Madrasah satminkal dan non satminkal, tidak berlaku untuk Plt Kepala Madrasah. Sebagai informasi data yang ada di Simpatika adalah data yang terekam saat ini, sehingga Kepala madrasah diwajibkan untuk melakukan keabsahan data TMT pertama sebagai Kepala madrasah.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan Ajuan Perubahan TMT Pertama oleh Kepala Madrasah :
Catatan :
Serahkan surat ini beserta lampirannya ke Kanwil Provinsi. (atau kirimkan via jasa pengiriman)
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |