Khusus guru Pendidikan Agama dibawah naungan Kemendikbud yang memiliki SK Inpassing diharuskan melakukan Verval Inpassing Guru Pendidikan Agama untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK.
Perhatikan Alur Verval Inpassing berikut :
Simak langkah-langkahnya pada halaman selanjutnya >>
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |