Pendidik dan Tenaga Kependidikan (dapat dari Guru, Kepala sekolah maupun tenaga kependidikan lainnya) yang akan diangkat menjadi Pengawas dapat dilakukan oleh Admin Kemenag kota/Kabupaten setempat, berikut panduan singkat mutasi tugas PTK ke Pengawas :
Catatan !! Setiap PTK / guru Agama dibawah naungan Kemendikbud dapat langsung diangkat (dipindah tugaskan) sebagai pengawas di lingkungan Kemenag kota / Kabupaten setempat.
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |