Agar seorang Guru dapat mengikuti kegiatan DIO, maka diperlukan persetujuan Dinas Pendidikan setempat . Untuk melakukan persetujuan tersebut Admin Padamu Negeri Dinas Pendidikan setempat melakukan langkah-langka seperti pada uraian dibawah ini.
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |