Pejabat Sekolah / Struktur Organisasi diambil secara otomatis dari biodata PTK yang mempunyai tugas tambahan sebagai pejabat sekolah. Berikut cara PTK untuk memiliki / mencatatkan tugas tambahan :
– Kepala Sekolah
dilakukan oleh Admin Dinas, lihat panduannya klik disini
– Selain Kepala Sekolah
dilakukan sendiri oleh PTK, lihat panduannya klik disini
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |