Admin Kemenag Kota/Kabupaten pada pelaksaan AKG 2020, diwajibkan untuk menginput data petugas AKG yang terdiri dari:
- Admin Simpatika = 1 orang
- Helpdesk = 1 orang
- Kasi Penmad = 1 orang
- Pengawas Madrasah = 1 orang
Berikut tatacara untuk kelola petugas AKG oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten;
- Login sebagai admin pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA Kemenag Kota/Kab.
- Selanjutnya pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Diklat & Pelatihan >> Asesmen Kompetensi Guru (AKG) >> Kelola Petugas.
- Pilih ikon + untuk menambahkan Petugas.
- Admin kemenag diwajibkan untuk mengisi data Petugas. Jika sudah sesuai Klik Simpan.
- Petugas berhasil tersimpan pada Sistem Simpatika.