Untuk menjamin peserta kelas tidak berubah pada saat pelaksaan (tidak mengijinkan ajuan baru ataupun pembatalan peserta) maka sistem akan melakukan penguncian. Wewenang untuk melakukan penguncian diberikan kepada :
Untuk melakukan proses tersebut, silakan lakukan langkah berikut :
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |