PTK yang hendak melakukan perubahan jabatan menjadi PPPK Paruh Waktu dapat mengajukan Alih Fungsi. Ikuti panduan singkat di bawah ini untuk mengajukan alih fungsi :






Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |