[SIMPATIKA] Panduan Set Hari Libur
September 3, 2018
Prosedur penentuan hari libur pada kelender akademik dapat dilakukan oleh Admin Kanwil Kemenag atau oleh admin Kemenag Kota/Kabupaten jika hanya berlaku untuk madrash-madrasah pada suatu kota/kabupaten saja. Berikut langkah singkat set hari libur oleh admin Kanwil atau KanKemenag Kota/Kabupaten :
- Login pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ sebagai admin
- Pada laman akun, pilih layanan SIMPATIKA KANWIL.
- Pada laman beranda, pilih fitur menu Kelola Instansi >> Kelola Kalender, selanjutnya klik tombol Lihat Libur Kalender Akademik.
- Anda akan ditampilkan data hari libur berdasarkan kalender nasional yang telah diset by system. Untuk menambahkan hari libur baru yang berlaku di lingkup kerja instansi Anda, silakan klik tombol tambah (+).
- Selanjutnya, Anda akan ditampilkan kotak dialog isian tambah kegiatan. Misal, pada tanggal 12 Oktober 2018 di Provinsi Jawa Timur terdapat kegiatan provinsi memperingati hari jadi Provinsi Jawa Timur, dengan adanya kegiatan tersebut maka kegiatan akademik diliburkan. Maka pada kotak dialog isian tambah kegiatan isikan pada tanggal 12 Oktober 2018 sebagai hari libur (perhatikan gambar).
- Hari libur akademik baru berhasil ditambahkan, ulangi langkah diatas untuk set hari libur pada kalender akademik yang lainnya.
- Hari libur yang sudah diset oleh admin Kanwil Kemenag akan otomatis berlaku pada instansi-instansi Kemenag dibawah naungan Kanwil tersebut.
- Untuk Edit atau Hapus hari libur yang telah ditambahkan sebelumnya, silakan klik opsi pada kolom tanggal libur yang telah dibuat tersebut. Pilih opsi menu Edit Kegiatan untuk mengubah informasi kegiatan tersebut atau pilih opsi Hapus Kegiatan untuk menghapus kegiatan tersebut.