[SIMPATIKA] Pengajuan SKMT-SKBK oleh Pengawas
July 27, 2017
Perhatian !!
Agar Pengawas dapat mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan dinyatakan layak tunjangan, pastikan prosedur-prosedur berikut telah terpenuhi :
- Madrasah/Sekolah binaannya harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
- PTK binaannya harus sudah melakukan keaktifan pada periode berjalan.
- Memiliki jumlah minimal binaan sesuai ketentuan 10 satuan pendidikan RA/MI, dan/atau 7 satuan pendidikan MTs/MA/MAK, dan/atau 60 guru RA/MI, dan/atau 40 guru MTs/MA/MAK
- Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu.
Berikut panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) :
- Login sebagai PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK
- Pada dasbor Pengawas, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan & Pengesahan SKMT- SKBK Anda.
- Jika syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya silakan klik tombol Ajukan SKMT.
- Akan ditampilkan kotak dialog Cetak SKMT, klik tombol Cetak Surat Ajuan.
- Pada hasil cetak tersebut, silakan serahkan surat tersebut kepada Ketua Pokjawas kota/kabupaten tempat Anda bertugas untuk dilakukan penilaian.
Klik untuk melihat panduan Cetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) >>>