[Simpatika] Panduan Verval Ajuan PPG Bimas Katolik 2023
November 16, 2023
Berikut langkah-langkah untuk melakukan verval persetujuan atau penolakan pada ajuan PPG oleh Admin Kanwil Provinsi atau Admin Pusat.
- Login Admin pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/katolik
- Pada halaman akun, pilih layanan SIMPATIKA PUSAT untuk Admin Pusat dan pilih KANWIL untuk Admin Kanwil Provinsi.
- Pada dasbor Admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Diklat & Pelatihan, lalu klik tombol Daftar Pengajuan Peserta.
- Akan ditampilkan daftar pengajuan peserta PPG, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan ada pilihan opsi Setujui Pengajuan Peserta dan Tolak Pengajuan Peserta untuk menolak ajuan PPG Guru.
- Untuk melakukan persetujuan silakan Anda klik opsi Setujui Pengajuan Peserta, akan ada kotak dialog untuk melakukan persetujuan pengajuan PPG, silakan untuk memverifikasi dan validasi data ajuan Guru, jika sudah sesuai klik Simpan.
- Selanjutnya untuk melakukan penolakan silakan Anda klik opsi pada daftar pengajuan peserta PPG, kemudikan klik tombol Tolak Pengajuan Peserta, lengkapi data penolakan pada kotak dialog yang muncul dan pastikan juga mengisikan alasan penolakannya. Jika sudah sesuai klik Simpan.
Catatan :
Penolakan terbagi 2 (dua) yaitu Tolak Perbaikan dan Tolak Permanen, Tolak Perbaikan memungkinkan Guru dapat melakukan pembatalan pengajuan PPG, melakukan penyesuaian dan mengajukan kembali. Sedangkan Tolak Permanen digunakan untuk penolakan yang ajuannya tidak bisa disesuaikan atau dibatalkan oleh Guru nya.
- Untuk melakukan pembatalan verval persetujuan atau penolakan PPG, silakan masuk pada menu Diklat & Pelatihan, kemudian klik Riwayat Penanganan Pengajuan Peserta.
- Selanjutnya silakan Anda klik opsi (icon segitiga terbalik) kemudian klik Batal Persetujuan Peserta, pada kotak dialog konfirmasi pembatalan yang muncul silakan klik Ya.