Setelah melaksanaakan AKG, AKK, AKP 2020 yang berlangsung disalah satu Madrasah tempat AKG (TAKG), Admin Kemenag Kota/Kabupaten diwajibkan untuk menunggah Dokumen Pelaporan pelaksanaan AKG, Berikut tata cara melakukan unggah dokumen oleh Admin Kemenag Kota/Kabupaten:
Layanan ini diselenggarakan oleh Telkom Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia |
Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan versi 2.0.0 |
![]() |