[SIMPATIKA] Pendaftaran AKG, AKK, AKP 2021
October 5, 2020
Peserta AKG, AKK, dan AKP adalah Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas sebagai berikut;
- Guru PNS/Bukan PNS dan Bersertifikasi/Belum Bersertifikasi
- Guru Jenjang MI/MTs/MA
- Kepala Madrasah PNS/Bukan PNS dan Bersertifikasi/Belum Bersertifikasi
- Pengawas Madrasah
- Sudah melakukan Verval Ijazah S1/D4
- Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)
- Sertifikasi Pendidik-nya atau Ijazah S1/D4-nya adalah yang Mata Pelajaran diikutkan AKG
- Belum berusia 59 Tahun
Berikut langkah singkat untuk pengajuan AKG, AKK, AKP :
- Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih menu Diklat >> AKG >> Daftar AKG.
- Selanjutnya pilih Mata Pelajaran AKG dan Lokasi AKG jika sudah dianggap sesuai, klik Simpan.
- Berikut Cetak Bukti Pengajuan calon Peserta Asesmen Kompetensi Guru.
- Apabila ingin membatalkan pendaftaran AKG silakan dapat klik link pada kalimat “Jika ingin membatalkan pendaftaran, klik Disini“.
- Data Ajuan sudah tersimpan, silakan pantau terus laman ini pada akhir pendaftaran untuk mendapatkan informasi Surat Pengantar yang berisi Jadwal Tanggal dan Jam pelaksanaan AKG.
- Setelah informasi surat pengantar sudah dibuka sesuai jadwal, silahkan Cetak Surat yang berisi informasi Jadwal Taggal dan Jam pelaksanaan AKG, Berikut cetak bukti Surat Pengantar AKGTK.
- Setelah meneyelesaikan pelaksaan AKG, PTK dapat melihat Laporan Hasil AKG yang sudah terserdia disistem Simpatika. Klik menu AKG >> Cetak Surat pada kolom Laporan Hasil.
- Bagi PTK yang telah melakukan pendaftaran namun tidak hadir pada pelaksanaan AKG 2020, maka tidak bisa melihat hasil laporan AKG.