[SIMPATIKA] Panduan Ajuan Verval Ijazah S1/D4, S2, dan S3 Oleh PTK
November 20, 2019
Panduan ini diperuntukkan untuk keperluan verifikasi data jenjang pendidikan S1/D4, S2 dan S3, sehingga Guru diwajibkan untuk melakukan keabsahan data riwayat pendidikan. Bagi guru yang sudah bersertifikasi dan melakukan verval Ijazah S1/D4, S2 dan S3, dapat mengajar sesuai dengan Ijazah-nya sesuai pada KMA 890 Tahun 2019.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan Ajuan Verval Ijazah oleh Guru :
- Login sebagai Guru pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Setelah berhasil login, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
- Bagi Guru yang belum pernah melakukan ajuan Verval S1/D4, S2 dan S3, akan dimunculkan notifikasi untuk melakukan Verval Ijazah S1/D4, S2 dan S3.
Catatan : Untuk melakukan Verval Ijazah Anda juga dapat mengakses menu Perubahan Data Kepegawaian lalu pilih sub menu Verval Ijazah.
- Anda akan diarahkan pada halaman Verval Ijazah, klik tombol Lihat Data untuk melihat detail riwayat pendidikan saat ini dan klik tombol Ajukan Verval untuk melakukan ajuan data verval ijazah S1/D4, S2, dan S3.
- Silakan klik tombol Ajukan Verval, kemudian pada kotak dialog ajuan data verval ijazah yang muncul klik icon panah kebawah, kemudian pilih Ubah Data.
- Guru diwajibkan untuk mengisi semua kolom yang sudah tersedia, pastikan menginptukan data dengan benar. Jika sudah sesuai maka Klik Simpan Perubahan.
Catatan : Jika nama Perguruan Tinggi dan atau nama Program Studi tidak ditemukan dalam pemilihan, silakan bisa dipilih klik “Tidak Ditemukan” kemudian bisa mengisikan diketik sesuai dengan yang tertera di Ijazah Anda.
- Jika ada guru yang memiliki lebih dari satu Ijazah atau ingin melakukan verval Ijazah S2 dan S3 dapat ditambahkan dengan klik ikon “+”.
- Selanjunya silakan Anda isi semua kolom yang tersedia, untuk memilih S2 atau S3 silakan klik kolom Jenjang Pendidikan. Jika pengisian sudah selesai tampil kotak dialog Pada pada kotak dialog Tambah Data Riwayat Pendidikan
- Pada kotak dialog ajuan data verval ijazah yang muncul klik tombol Simpan & Ajukan
- Aplikasi berhasil meyimpan data ajuan verval ijazah, silakan Cetak Surat Ajuan verval ijazah Anda.
- Cetak dan serahkan hasil cetak SURAT PENGAJUAN PERUBAHAN DATA IJAZAH (S12e) Anda ke Kemenag Kota/Kab yang menaungi, untuk dilakukan verval dan persetujuan perubahan data rinci Anda.