[SIMPATIKA] Panduan Ajuan PPG oleh Guru Pendidikan Agama Kristen
December 4, 2018
Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), Guru Pendidikan Agama Kristen dapat mengajukan PPG Dalam Jabatan melalui layanan SIMPATIKA. Guru yang mengajukan pendaftaran PPG dan mengikuti Pretest akan digunakan untuk pelaksanaan PPG mulai tahun 2019 dan tahun-tahun setelahnya sesuai kuota yang tersedia.
Pendaftaran PPG melalui SIMPATIKA berlangsung pada tanggal 04 – 10 Desember 2018, berikut syarat agar Guru dapat mengajukan PPG melalui layanan SIMPATIKA (lihat detil surat edaran disini) :
- Memiliki Ijazah D4/S1 yang linier
- Berusia Maksimal 58 Tahun
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 :
Berikut langkah singkat ajuan PPG oleh Guru Pendidikan Agama Kristen :
- Login menggunakan akun Guru melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pada halaman beranda Guru, pilih menu PPG dalam Jabatan, selanjutnya klik tombol Ajukan PPG.
Namun jika prayarat tidak terpenuhi, maka pada laman menu PPG dalam Jabatan akan memberikan informasi detil syarat yang belum terpenuhi tersebut.
- Jika syarat terpenuhi, setelah Anda klik tombol Ajukan PPG, isikan data ijazah Anda pada kotak dialog yang muncul. Pastikan Anda juga mengunggah scan ijazah. Jika telah sesuai, klik Benar & Lanjut.
- Jika Universitias/Perguruan Tinggi Anda tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama perguruan Universitas/Perguruan Tinggi Anda sesuai dengan yang ada di ijazah. Begitu juga jika nama prodi tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, lalu isikan nama Prodi yang sesuai (perhatikan gambar).
- Selanjutnya isikan data ajuan Anda. Pastikan data ajuan Anda linier (Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan), jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
- Cek kesesuaian data yang telah Anda isikan pada laman konfirmasi, jika masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun jika telah sesuai klik Simpan.
- Selanjutnya klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang muncul.
- Ajuan PPG Anda Telah dikirim, tunggu proses verifikasi persetujuan dari KANWIL BIMAS setempat dan tetap pantau pada login SIMPATIKA Anda. Berikut contoh surat ajuan PPG tersebut.