[SIMPATIKA] Kelola Kepala Madrasah – Penempatan Kepala Madrasah atau PLT Kepala Madrasah Baru Induk/Non-Induk
October 15, 2015
Kelola Kepala Madrasah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Kemenag Kab/Kota guna melakukan manajemen data Kepala Madrasah yang ada pada lingkup Kemenag Kota/Kabupaten. Untuk Penempatan Kepala Madrasah, silakan ikuti panduan berikut :
- Langkah pertama, login menggunakan akun Admin Kemenag Kab/Kota Anda.
- Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.
- Pilih menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan >> Direktori PTK >> Daftar Kepala Madrasah
- Pilih Madrasah dimana PLT/Kepala Madrasah baru akan ditempatkan. Klik Tombol >> Pilih Kepala Madrasah Baru.
- Isi PegID/NUPTK dan klik Cek Data PTK untuk mengecek data.
- Pada kotak dialog yang muncul, isi formulir dengan lengkap, klik Lanjut untuk memproses.
- Konfiirmasi data dan klik Simpan jika sudah benar.
- Bagi Madrasah yang tidak memiliki Kepala Madrasah, dapat menghubungi Admin Kemenag Kota/Kabupaten setempat untuk mengangkat PLT Kepala Madrasah. PLT Kepala Madrasah dapat diangkat dari PTK/Guru yang ada di Madrasah anda (Satminkal), maupun berasal dari PTK/Guru dari luar Madrasah anda (NonSatminkal).
Gambar diatas, contoh Pengangkatan PLT Kepala Madrasah dari Guru/PTK Non Satminkal
Gambar diatas, contoh pengangkatan PLT Kepala Madrasah dari Guru/PTK Satminkal
- Aplikasi berhasil menyimpan data Pengangkatan Kepala Madrasah . Terkait kebutuhan arsip, Anda dapat melakukan Cetak Surat Tanda Bukti Pengangkatan Kepala Madrasah melalui tombol cetak yang muncul.